Pengamat Ada Persoalan Kepemimpinan Komisioner KPU
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukan ketidakseriusan penyelenggara pemilu dalam menyelesaikan sengketa Pileg 2024.
"Ini persoalan leadership dari pimpinan KPU. Teguran hakim konstitusi jadi cerminan bagaimana ketua KPU atau komisioner tidak serius menyelesaikan hak-hak konstitusi caleg, partai politik atau pun pemilih. Padahal kehadiran KPU sangat penting untuk membuka data perselisihan suara yang digugat," kata Neni saat dihubungi, Kamis (2/5).
Neni menjelaskan, ketidakseriusan KPU RI bukan hanya terjadi saat sidang sengketa Pileg 2024. Beberapa kali, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga ditegur karena tidak serius dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang sudah digelar lebih dulu.
Baca juga : KPU Siapkan 8 Pengacara Hadapi Sengketa Pileg
"Ini menurunkan kredibilitas KPU. Ketua KPU (Hasyim Asy'ari) ini seperti biasa saja tidak merasa bersalah. Sebelumnya ada sanksi soal etika, lalu kasus asusila. Ini implikasi buruk KPU ke depan, bagaimana mau mengawal demokrasi Indonesia kalau sikap seperti itu," lanjutnya.
Neni juga menilai, KPU RI seolah meremehkan proses persidangan di MK. KPU mungkin sudah memperkirakan tidak akan ada sesuatu yang sulit pada sidang-sidang PHPU Pileg di MK.
"Dari pernyataan di media KPU seolah sudah yakin gugatan ditolak di MK. Jadi terkesan meremehkan," kata dia.
Baca juga : KPU Bersiap Hadapi Sengketa Hasil Pileg di MK
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat geram karena tidak ada perwakilan dari komisioner KPU RI serta KPU provinsi atau kabupaten/kota sidang gugatan sengketa Pileg 2024 di Panel 3. Arief mengatakan lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak serius menyikapi persoalan gugatan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari juga ditegur Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang gugatan sengketa Pileg 2024, Kamis (2/5) siang. Hasyim ditegur karena meminta izin meninggalkan ruang sidang karena ada agenda lain.
Suhartoyo mengingatkan agar ada perwakilan dari komisioner KPU di setiap sidang karena akan diminta konfirmasi ihwal pokok perkara gugatan. (Mal/Z-7)
Terkini Lainnya
Lagi-Lagi KPU Kena Tegur Hakim MK karena Terlambat
Keseriusan KPU Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg 2024 Harus Dievaluasi
KPU Disebut sangat Lincah Dalam Mengubah Hasil Suara Pileg 2024
Keseriusan KPU Selesaikan Sengketa Pemilu Dipertanyakan
Usai Dimarahi Hakim MK, KPU Klaim Serius Tanggapi Permohonan Sengketa Hasil Pileg
Konstelasi Politik tak Ganggu Sengketa Hasil Pileg 2024
KPU Janji Sirekap Pilkada 2024 tak Timbulkan Polemik
Konflik Militer-Etnik Karen di Myanmar dan Ancaman Instabilitas Regional
Pelajaran Berharga dari Kebangkitan Timnas Indonesia
Pendidikan di Persimpangan
Inflasi, Suku Bunga Acuan, dan Pertumbuhan Ekonomi
Kartini dan Emansipasi bagi PRT
Menakar Kebutuhan Pendanaan untuk Pilpres 2024 Putaran Kedua
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Gerakan Green Movement Sabuk Hijau Nusantara Tanam 10 Ribu Pohon di IKN
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap