visitaaponce.com

KPU Siapkan 8 Pengacara Hadapi Sengketa Pileg

KPU Siapkan 8 Pengacara Hadapi Sengketa Pileg
Anggota KOmisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik (kanan) bersama dengan Anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri)(MI / M Irfan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan delapan kuasa hukum untuk menghadapi sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, pihaknya sudah membagi tiap kuasa hukum untuk menangani kasus tertentu.

"Ada delapan kuasa hukum yang kami pakai. Kami memintakan kerja sama dan kami sudah berbagi dengan masing-masing kuasa hukum untuk penanganannya," terangnya di Jakarta, Jumat (26/4).

Afif mengungkap, delapan firma hukum tersebut adalah HICON Law & Policy Strategies, ANP (Ali Nurdin and Partners) Law Firm, Nurhadi Sigit Law Office, Dr Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, dan Bengawan Law Firm.

Baca juga : KPU Bersiap Hadapi Sengketa Hasil Pileg di MK

HICON Law & Policy Strategies, firma hukum berbasis di Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali digunakan jasanya oleh KPU. Sebelumnya, kantor hukum tersebut menjadi kuasa hukum KPU untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2024 di MK.

Saat ini, Afif menyebut para kuasa hukum yang jasanya digunakan KPU itu sedang berkonsultasi dengan masing-masing KPU daerah terkait dalil dari peserta pemilu. Ia juga mengatakan, jajaran di daerah, baik KPU provinsi maupun kabupaten/kota sedang menyiapkan alat bukti dan jawaban.

"Saat ini teman-teman dari (KPU) provinsi, (KPU) kabupaten/kota yang lokusnya didalilkan para pemohon sedang berkonsultasi, berkonsolidasi, dan menyiapkan alat bukti dan jawaban," ungkap Afif.

Baca juga : MK Lantik Gugus Tugas PHPU 2024 untuk Tangani Sengketa Pemilu

Diketahui, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD. Sidang pendahuluan akan dimulai pada Senin dengan menggelar 79 perkara.

MK mengagendakan sidang pendahuluan akan dimulai Senin (29/4) mendatang untuk 79 perkara. Rencananya, rangkaian sidang PHPU Legislatif 2024 dibagi ke tiga panel yang masing-masing dipimpin Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.

"Insyaallah di tiga panel itu akan ada komisioner (KPU) yang hadir mewakili masing-masing panelnya," pungkas Afif. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat