KPU Siapkan 8 Pengacara Hadapi Sengketa Pileg
![KPU Siapkan 8 Pengacara Hadapi Sengketa Pileg](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/04/75f990b7408f02c5c247d0de4e18581f.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan delapan kuasa hukum untuk menghadapi sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut, pihaknya sudah membagi tiap kuasa hukum untuk menangani kasus tertentu.
"Ada delapan kuasa hukum yang kami pakai. Kami memintakan kerja sama dan kami sudah berbagi dengan masing-masing kuasa hukum untuk penanganannya," terangnya di Jakarta, Jumat (26/4).
Afif mengungkap, delapan firma hukum tersebut adalah HICON Law & Policy Strategies, ANP (Ali Nurdin and Partners) Law Firm, Nurhadi Sigit Law Office, Dr Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, dan Bengawan Law Firm.
Baca juga : KPU Bersiap Hadapi Sengketa Hasil Pileg di MK
HICON Law & Policy Strategies, firma hukum berbasis di Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali digunakan jasanya oleh KPU. Sebelumnya, kantor hukum tersebut menjadi kuasa hukum KPU untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2024 di MK.
Saat ini, Afif menyebut para kuasa hukum yang jasanya digunakan KPU itu sedang berkonsultasi dengan masing-masing KPU daerah terkait dalil dari peserta pemilu. Ia juga mengatakan, jajaran di daerah, baik KPU provinsi maupun kabupaten/kota sedang menyiapkan alat bukti dan jawaban.
"Saat ini teman-teman dari (KPU) provinsi, (KPU) kabupaten/kota yang lokusnya didalilkan para pemohon sedang berkonsultasi, berkonsolidasi, dan menyiapkan alat bukti dan jawaban," ungkap Afif.
Baca juga : MK Lantik Gugus Tugas PHPU 2024 untuk Tangani Sengketa Pemilu
Diketahui, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD. Sidang pendahuluan akan dimulai pada Senin dengan menggelar 79 perkara.
MK mengagendakan sidang pendahuluan akan dimulai Senin (29/4) mendatang untuk 79 perkara. Rencananya, rangkaian sidang PHPU Legislatif 2024 dibagi ke tiga panel yang masing-masing dipimpin Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.
"Insyaallah di tiga panel itu akan ada komisioner (KPU) yang hadir mewakili masing-masing panelnya," pungkas Afif. (Z-8)
Terkini Lainnya
KPU Pastikan akan Laksanakan Semua Putusan MK
FKPP Minta Seluruh Kader PPP Jaga Soliditas
Selisih Satu Suara, MK Minta Surat Suara Dihitung Ulang di Sidang Pembuktian PHPU Pileg
Mahkamah Konstitusi Gelar 8 Sidang PHPU Hari Ini
Di Sidang PHPU Pileg 2024, KPU Diingatkan Transparan Soal Konversi Kursi DPR
Ditolak MK, PPP Dipastikan tak Lolos ke Parlemen
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap