visitaaponce.com

MK Lantik Gugus Tugas PHPU 2024 untuk Tangani Sengketa Pemilu

MK Lantik Gugus Tugas PHPU 2024 untuk Tangani Sengketa Pemilu
Pegawai bersiap melayani pemohon yang akan mengajukan gugatan dalam simulasi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)(MI/Susanto)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) melantik Gugus Tugas dalam rangka dukungan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah itu dilaksanakan di Halaman Gedung 2 MK pada Selasa (19/3).

Ketua MK Suhartoyo mengatakan pelantikan ini menjadi simbol komitmen MK untuk siap melaksanakan kewenangan yang diamanatkan konstitusi. MK siap memeriksa dan mengadili perkara sengketa pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) baik DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD Tahun 2024.

“Kita akan siap dan akan mulai menerima permohonan-permohonan baik itu berkaitan dengan sengketa pilpres atau sengketa pemilihan legislatif,” ujar Suhartoyo, Selasa (91/3).

Baca juga : KPU Bakal Bertahan di Sidang Sengketa Hasil Pemilu

Sebanyak 737 orang tergabung dalam Gugus Tugas tersebut. Mereka akan mulai menjalankan tugasnya setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan hasil Pemilu secara nasional yang dijadwalkan pada 20 Maret 2024.

"Sesaat usai pengumuman itu, MK siap menerima permohonan-permohonan sengketa PHPU baik pilpres maupun pileg terhadap keputusan KPU tentang hasil penetapan rekapitulasi secara nasional," imbuhnya.

Suhartoyo mengingatkan Gugus Tugas agar berkomitmen dan harus menjaga kredibilitas, integritas, dan profesionalitas. Mereka juga harus menjaga muruah MK secara kelembagaan dalam menjalankan tugas konstitusional ini. Gugus Tugas diingatkan untuk bekerja maksimal sesuai yang telah disiapkan dalam berbagai pelatihan dan simulasi beberapa waktu lalu.

Baca juga : KPU Ungkap Kebanyakan Gugatan Pileg karena Kasus Suara Hilang

Suhartoyo mengatakan, para pimpinan berharap dukungan jajaran pegawai MK dari Sekretaris Jenderal sampai petugas keamanan untuk menyelesaikan PHPU 2024 secara baik dan tuntas. Dia pun berharap agar Gugus Tugas selalu diberi kesehatan.

“Mudah-mudahan kita semua selalu diberi kesehatan dan kesempatan untuk selalu menyelesaikan tugas-tugas kita dengan baik dan kemudian dapat memberi rasa keadilan bagi para pencari keadilan dalam sengketa pilpres dan pileg,” kata Suhartoyo.

Adapun, kegiatan pelantikan dan pengucapan sumpah tersebut berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal MK Nomor 141 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Dalam Rangka Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lingkungan Mahkamah Konstitusi. Penanggung jawab Gugus Tugas ialah Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, Panitera MK Muhidin, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna dan Anggota MKMK Yuliandri.

Gugus Tugas dibagi menjadi beberapa bidang antara lain Bidang Pengadministrasian Registrasi Perkara; Bidang Pengadministrasian Berkas Perkara; Panel I; Panel II; Panel III; Bidang Pengadministrasian Kepaniteraan; Bidang Pengadministrasian Risalah Sidang; Bidang Kehumasan, Publikasi, dan Internasionalisasi Informasi Perkara; Bidang Sarana dan Prasarana dan Kerumahtanggaan; Bidang Perencanaan dan Keuangan; Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi; Bidang Pengawasan; Bidang SDM, Juru Sumpah, dan Kesehatan; serta Bidang Pengamanan dan Keamanan. (Van/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat