KPK Kaji Pencegahan Potensi Korupsi Program Makan Siang Gratis
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kajian untuk mencegah korupsi dalam program makan siang gratis. Program ini membutuhkan anggaran yang besar, sehingga perlu pengawasan ketat.
“Kami akan memeriksa program tersebut, terutama karena anggarannya cukup besar dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami akan menyampaikan hal ini sebagai salah satu materi kajian,” ujar Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Nawawi menjelaskan bahwa KPK memiliki peran dalam memantau sistem penyelenggaraan negara. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan kajian pencegahan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) dan kartu prakerja.
Baca juga : KPK Pantau Program Makan Siang Gratis untuk Identifikasi Celah Korupsinya
Hasil kajian tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah sebagai rekomendasi. Namun, saat ini KPK belum memulai pembicaraan dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Terkait dengan program makan siang gratis, jika program tersebut sudah berjalan, baru kita akan bicarakan lebih lanjut. Jadi mungkin ada waktu nanti untuk membahasnya,” kata Nawawi.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mulai memantau pelaksanaan program makan siang dan susu gratis yang diusulkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Beberapa kementerian masih belum memberikan izin impor produk olahan hewan.
Baca juga : Eks Mensos Juliari Batubara Dihadirkan dalam Persidangan Korupsi Bansos
“Berdasarkan rapat koordinasi antara Stranas PK, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Lembaga Nasional Single Window, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Pertanian (Kementan), ditemukan bahwa banyak perusahaan yang belum mendapatkan persetujuan impor produk olahan hewan,” kata Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani, melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Maret 2024.
Stranas PK menyarankan agar seluruh pemangku kepentingan tidak meremehkan proses impor ini. Sebab, hal ini bisa menjadi lahan korupsi jika dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Sebagai upaya pencegahan korupsi dalam sektor impor, Stranas PK merekomendasikan diterapkannya satu rekomendasi impor untuk satu persetujuan impor dalam periode satu tahun,” ujar Frida. (Z-10)
Terkini Lainnya
18 Tersangka Kasus Korupsi Timah Segera Diadili
Hari Bakti Adhyaksa, Jaksa KPK Janji Berantas Korupsi Sepenuh Hati
Pansus Haji Optimistis Bisa Rampungkan Tugas sebelum Akhir Pemerintahan Jokowi
KPK, Kejagung, dan penegak hukum AS Bahas Cuci Uang Bermodus Kripto
Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Renovasi 14 Sekolah di Alor
KPK Pastikan Panggil Ulang Hasto Usai Mangkir di Kasus Suap Jalur Kereta
Program Makan Siang Gratis Didesak Tidak Bebani Masyarakat
Dipotong Jadi Rp7.500, Airlangga Hartarto Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Setiap Daerah Berbeda
Respons Airlangga soal Anggaran Makan Siang Bergizi
Anggaran Makan Siang Gratis Dipangkas, Bukti Program tidak Matang
Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp7.500, Gibran: Kata Siapa?
Ahli Gizi: Anggaran Rp7.500 untuk Makan Siang Gratis Tak Cukup untuk Makanan Bergizi
Mendampingi Generasi Stroberi
Berpendidikan secara Utuh
Perlukah Moderasi Beragama Dikembangkan sebagai Budaya Keilmuan?
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap