KPK Kaji Pencegahan Potensi Korupsi Program Makan Siang Gratis
![KPK Kaji Pencegahan Potensi Korupsi Program Makan Siang Gratis](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/9ddb773fa85e8d7042aced73bc6f2890.png)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kajian untuk mencegah korupsi dalam program makan siang gratis. Program ini membutuhkan anggaran yang besar, sehingga perlu pengawasan ketat.
“Kami akan memeriksa program tersebut, terutama karena anggarannya cukup besar dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami akan menyampaikan hal ini sebagai salah satu materi kajian,” ujar Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/5).
Nawawi menjelaskan bahwa KPK memiliki peran dalam memantau sistem penyelenggaraan negara. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan kajian pencegahan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) dan kartu prakerja.
Baca juga : KPK Pantau Program Makan Siang Gratis untuk Identifikasi Celah Korupsinya
Hasil kajian tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah sebagai rekomendasi. Namun, saat ini KPK belum memulai pembicaraan dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Terkait dengan program makan siang gratis, jika program tersebut sudah berjalan, baru kita akan bicarakan lebih lanjut. Jadi mungkin ada waktu nanti untuk membahasnya,” kata Nawawi.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mulai memantau pelaksanaan program makan siang dan susu gratis yang diusulkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Beberapa kementerian masih belum memberikan izin impor produk olahan hewan.
Baca juga : Eks Mensos Juliari Batubara Dihadirkan dalam Persidangan Korupsi Bansos
“Berdasarkan rapat koordinasi antara Stranas PK, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Lembaga Nasional Single Window, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Pertanian (Kementan), ditemukan bahwa banyak perusahaan yang belum mendapatkan persetujuan impor produk olahan hewan,” kata Tenaga Ahli Penguatan Pengendalian Ekspor Impor Stranas PK, Frida Rustiani, melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Maret 2024.
Stranas PK menyarankan agar seluruh pemangku kepentingan tidak meremehkan proses impor ini. Sebab, hal ini bisa menjadi lahan korupsi jika dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Sebagai upaya pencegahan korupsi dalam sektor impor, Stranas PK merekomendasikan diterapkannya satu rekomendasi impor untuk satu persetujuan impor dalam periode satu tahun,” ujar Frida. (Z-10)
Terkini Lainnya
Keputusan KPU Memasukkan Nama Eks Napi Korupsi di Pileg Ulang Sumbar Dipertanyakan
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Komisi III DPR RI Setuju dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19
Mantan Sekretaris Desa Sukaresik Jabar Diduga Pakai Dana Desa Rp725 Juta untuk Judi Online
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp 4,9 Miliar
Presiden Jokowi Diminta Bijak Soroti Kasus Korupsi
Makan Bergizi Gratis Bakal Gerus Anggaran Kementerian dan Lembaga
Anggaran Makan Siang Gratis Rp71 Triliun, Kejelasan Program Tentukan Efektivitas
Banggar DPR: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Masuk Akal
Banggar DPR Setuju Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun
Ekonom: Alokasi MBG Rendah Mestinya tak Bebani Defisit APBN
Pemerintah Alokasikan Rp71 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap