Eks Mensos Juliari Batubara Dihadirkan dalam Persidangan Korupsi Bansos
![Eks Mensos Juliari Batubara Dihadirkan dalam Persidangan Korupsi Bansos](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/87249aff074ad0c9032624406019b5af.jpg)
MANTAN Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara bakal menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial beras (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Tim jaksa menghadirkan saksi-saksi diantaranya sebagai berikut, Juliari P Batubara,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (6/3).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu juga menyebut jaksa akan menghadirkan Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam persidangan. Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik jaksa dari keterangan Julari dan kakak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu.
Baca juga : KPK Nilai Vonis Bansos Juliari sudah Penuhi Keadilan
Persidangan nantinya akan terbuka untuk umum. Terdakwa dalam perkara ini yakni mantan Dirut PT TransJakarta M Kuncoro Wibowo.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menuduh Kuncoro telah melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain. Tindakan itu dilakukan bersama dengan beberapa mantan petinggi di PT BGR Budi Susanto, April Churniawan, Ivo Wongkaren, Roni Ramdani, dan Richard Cahyanto.
“Sebagai orang yang melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024.
Baca juga : Juliari Perintahkan Anak Buah untuk Pasang Badan
Dalam kasus ini, April diduga telah mengantongi Rp2,93 miliar. Lalu, Ivo, dan Roni diduga menerima Rp121,80 miliar.
“Dan Richar Cahyanto sejumlah Rp2,40 miliar,” ujar jaksa.
Uang itu diterima karena mereka semua berhasil merekayasa pekerjaan konsultasi dengan menunjuk PT Primalayan Teknologi Persana untuk PT BGR dalam penyaluran bansos beras. Kesepakatan itu dinilai tidak dibutuhkan, dan malah membuat negara merugi.
“Yang merugikan keuangan atau perekonomian negara, yaitu sejumlah Rp127.144.055.620,” ucap jaksa. (Z-3)
Terkini Lainnya
Kasus Bansos Presiden Masih Berkaitan dengan OTT Juliari Batubara
KPK Ulik Cara Juliari Batubara Kawal Bansos Beras dan Kedekatan dengan Ivo Wongkaren
Keterlibatan Juliari Batubara di Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos Tak Terendus
Kembali Kasus Dugaan Korupsi di Kemensos, Menteri dari PDIP Bakal Dicap Negatif
ICW Duga Timbunan Bansos di Depok Terkait Korupsi Juliari
Kasus Korupsi Pesawat CRJ-1000, Eks Dirut Garuda Dituntut 8 Tahun Penjara
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
KPK Minta Pengadilan Tipikor PN Jakpus Ganti Hakim Kasus Gazalba
KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
Vonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Larang Anaknya Tangisi Dirinya
KPK Menang Verzet, Batalkan Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap