visitaaponce.com

KPK Pantau Program Makan Siang Gratis untuk Identifikasi Celah Korupsinya

KPK Pantau Program Makan Siang Gratis untuk Identifikasi Celah Korupsinya
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memasang mata dalam program makan siang gratis yang digadang Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Pemantauan penting untuk mengidentifikasi celah korupsi dalam rencana proyek itu.

“Kita lihat dulu detailnya kayak apa baru kita lihat kira-kira di mana ada potensi yang kita cegah korupsinya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (24/4).

Pahala menjelaskan, saat ini, KPK masih belum mengetahui detail pengadaan makan siang gratis untuk anak sekolah itu. Pencegahan dinilai penting karena calon proyek itu mencakup seluruh sekolah di Indonesia.

Baca juga : KPK Dibuat Pusing Penelusuran Aset Berbentuk Kripto 

“Tidak terbayang bagaimana idealnya, di level mana, kabupaten apa provinsi, belum tahu saya, yang mau dikasih siapa saja saya enggak tahu,” ujar Pahala.

Meski begitu, KPK mengetahui program tersebut akan berpola pengadaan barang dan jasa. Menurut Pahala, potensi korupsi yang muncul yakni menaikkan harga dan menurunkan kualitas produk.

KPK menyarankan pemerintah selanjutnya tidak sembarangan memilih orang untuk pengadaan tersebut. Sebab, kata Pahala, bermain kotor dalam pengadaan barang dan jasa sangat mudah dilakukan.

Baca juga : Rp2,1 Miliar dari Koruptor Diserahkan KPK ke Kas Negara

“Jangan asal memilih orang baru, orangnya benar eh kemahalan, sudah harganya benar eh kualitasnya tidak benar di lapangan,” ucap Pahala.

KPK memastikan akan langsung melakukan kajian setelah metode pengadaan makan siang itu diserahkan calon pemerintah baru. Lembaga Antirasuah enggan memusingkan rencana penganggarannya.

“Kasus (pengadaan) seperti itu banyak, kita baca dulu ya metode pendistribusiannya, kalau anggaran kita tidak pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah,” pungkas Pahala. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat