visitaaponce.com

Makan Bergizi Gratis Bakal Gerus Anggaran Kementerian dan Lembaga

Makan Bergizi Gratis Bakal Gerus Anggaran Kementerian dan Lembaga
Petugas dinas kesehatan menyiapkan makan siang gratis dalam simulasi yang digelar di SMP Negeri 2 Curug.(Dok. MI/Susanto)

FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) di tahun depan akan mengalami penurunan rata-rata 10% hingga 20%. Itu terjadi lantaran adanya keinginan dari pemerintah yang sekarang dan nanti memasukkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Rata-rata penurunan pagu anggaran K/L bisa mencapai 10-20 persen dari tahun sebelumnya, hal ini diduga berkaitan dengan program makan bergizi yang akan direalisasikan pada tahun 2025," ujar Sekretaris Jenderal FITRA Misbah Hasan melalui keterangan pers yang dikutip pada Sabtu (29/6).

Adapun persentase pasti penurunan anggaran K/L disebut masih cukup dinamis lantaran saat ini masih dalam kerangka pagu indikatif.

Baca juga : Ekonom: Alokasi MBG Rendah Mestinya tak Bebani Defisit APBN

Karenanya, masing-masing K/L masih bisa bernegosiasi melalui forum trilateral dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas hingga pembacaan Nota Keuangan 16 Agustus mendatang.

Peluang untuk bernegosiasi juga masih dapat dilakukan pada saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada Agustus hingga Oktober 2024.

Berdasarkan simulasi yang dikeluarkan Bappenas, program MBG membutuhkan alokasi dana Rp71 triliun untuk 20 ribu porsi pada 2025. Alokasi tersebut merupakan simulasi awal dari kebutuhan per tahun sebesar Rp185,2 triliun.

Baca juga : Banggar DPR: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Masuk Akal

Adapun sasaran dari program makan bergizi gratis adalah siswa pra-sekolah, SD, SMP, SMA dan Pesantren sebanyak 80 juta pada tahun 2029 untuk tujuan menangani stunting.

Misbah menilai, anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun terlampau besar. Terlebih skema pemberian MBG belum ada kejelasan dan titik. Terang. "Program ini belum jelas akan diurus oleh kementerian mana, apakah akan dilakukan Kementerian tersendiri atau lintas kementerian," kata dia.

"Hal ini menjadi penting karena berkaitan dengan struktur Kabinet presiden dan wakil presiden baru yaitu Prabowo-Gibran. Harusnya terlebih dahulu dilakukan uji publik, jangan sampai di tengah jalan terjadi persoalan," tambah Misbah.

Baca juga : Banggar DPR Setuju Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun

Di antara terbatasnya ruang APBN dan janji politik, lanjutnya, pemerintah tentu akan mencari tambahan pendapatan agar program makan bergizi terrealisasi, salah satunya bisa dengan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mencari sumber pendapatan lainnya baik dari pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Saat ini, pemerintah sudah menerapkan Automatic Adjustment 5% ke seluruh K/L, yang kemungkinan juga digunakan untuk program makan bergizi gratis, dan ini hampir pasti akan diterapkan di tahun 2025 dengan persentasenya yang lebih besar. Padahal Automatic Adjustment ini harusnya digunakan pada saat kondisi negara genting karena ketidakstabilan global," tutur Misbah.

Mitigasi Kebocoran Anggaran

Sementara itu, Peneliti Fitra Gurnadi Ridwan juga menambahkan, selain masalah teknis dan pendanaan dalam persiapan program makan bergizi gratis, pemerintah perlu juga membuat mitigasi untuk mengatasi kebocoran anggaran dan conflict of interest dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Baca juga : Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Diklaim Sudah Dikalkulasi 

"Jangan sampai program makan siang gratis dijadikan bancakan dan bagi-bagi jatah saja, hal ini tentu akan berakibat pada efektivitas dan dampak program. Publik tentu tidak rela jika alokasi anggaran sebesar Rp 1 Triliun akan banyak dihabiskan untuk administrasi, rapat dan koordinasi saja, oleh sebab itu transparansi anggarannya harus jelas," tuturnya.

Selain itu, Gurnadi juga memberikan catatan jika alokasi makan bergizi gratis masuk dalam pos cadangan yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BUN). Berdasarkan pengalaman Fitra, transparansi dan akuntabilitas anggaran di BUN relatif sulit diakses.

Dia meningkat, ada dua akses data yang pernah dilakukan FITRA ke BUN, yaitu permohonan data anggaran program BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan data anggaran Bansos Presiden, keduanya tidak bisa diakses karena alasan kerahasiaan dan keamanan negara.

"Jika masuk BUN akan sulit dipantau, bahkan legislatif hanya tau gambaran besarnya saja," pungkas Gurnadi.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat