Fraksi NasDem Kawal Mekanisme Pembentukan UU Kementerian Negara
![Fraksi NasDem Kawal Mekanisme Pembentukan UU Kementerian Negara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/ab03988356d9811327a54ae40b805cf2.jpg)
FRAKSI NasDem DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU Kementerian Negara) sebagai inisiatif DPR. Partai besutan Surya Paloh itu bakal mengawal seluruh prosesnya.
"Fraksi NasDem menyetujui dengan tetap memperhatikan mekanisme pembentukan undang-undang," kata anggota Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
Rico mengatakan RUU Kementerian Negara bisa dibawa ke pembicaraan tingkat satu. RUU tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna sebagai inisiatif DPR.
Baca juga : PKS Setujui RUU Kementerian Negara dengan Beberapa Catatan
Lantas, Rico membahas sejumlah perubahan yang disepakati dalam RUU Kementerian Negara. Salah satunya, yakni penghapusan Pasal 10 terkait penghapusan wakil menteri sebagai pejabat karier dan bukan anggota kabinet.
"Pengaturan itu sudah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011 sehingga kami sepakat Pasal 10 dihapus," ujar dia.
Selain itu, Rico menyitat Undang-undang Dasar 1945 soal sistem pemerintahan Indonesia. Presiden dan wakil presiden terpilih akan menyusun kementerian namun harus mengacu pada prinsip-prinsip dasar.
"Dalam menyelenggarakan pemerintahan negara berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis," papar dia.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Penerapan Ekonomi Sirkular Penting dalam Keseharian demi Pembangunan yang Lebih Baik
Hilirisasi Tambang Dinilai Gagal, DPR Minta Pemerintahan Baru Lakukan Evaluasi
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Komisi III DPR: Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Tak Berpihak ke Korban
Komisi VI DPR: Lonjakan Harga Beras semakin tidak Terkendali
Proses Penggantian Hasyim Asy'ari Harusnya tidak Makan Waktu Lama
Kemunculan RUU Wantimpres Dinilai Memperlihatkan Adanya Unsur Pesanan
Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Baleg DPR Segera Paripurnakan Beleid RUU Kementerian Negara
DPR: UU Kementerian Negara akan Segera Rampung sebelum Pergantian Presiden
NasDem: Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara Harus Libatkan Publik
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap