visitaaponce.com

Fraksi NasDem Kawal Mekanisme Pembentukan UU Kementerian Negara

Fraksi NasDem Kawal Mekanisme Pembentukan UU Kementerian Negara
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem Rico Sia di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.(Dok. Pribadi)

FRAKSI NasDem DPR menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU Kementerian Negara) sebagai inisiatif DPR. Partai besutan Surya Paloh itu bakal mengawal seluruh prosesnya.

"Fraksi NasDem menyetujui dengan tetap memperhatikan mekanisme pembentukan undang-undang," kata anggota Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.

Rico mengatakan RUU Kementerian Negara bisa dibawa ke pembicaraan tingkat satu. RUU tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna sebagai inisiatif DPR.

Baca juga : PKS Setujui RUU Kementerian Negara dengan Beberapa Catatan

Lantas, Rico membahas sejumlah perubahan yang disepakati dalam RUU Kementerian Negara. Salah satunya, yakni penghapusan Pasal 10 terkait penghapusan wakil menteri sebagai pejabat karier dan bukan anggota kabinet.

"Pengaturan itu sudah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011 sehingga kami sepakat Pasal 10 dihapus," ujar dia.

Selain itu, Rico menyitat Undang-undang Dasar 1945 soal sistem pemerintahan Indonesia. Presiden dan wakil presiden terpilih akan menyusun kementerian namun harus mengacu pada prinsip-prinsip dasar.

"Dalam menyelenggarakan pemerintahan negara berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis," papar dia.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat