visitaaponce.com

Baleg DPR Segera Paripurnakan Beleid RUU Kementerian Negara

Baleg DPR Segera Paripurnakan Beleid RUU Kementerian Negara
Rapat Baleg DPR(MI / M Irfan)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disahkan dalam rapat paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi alias Awiek menuturkan RUU Kementerian negara dibawa ke paripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR. Awiek menuturkan pihaknya segera menggelar paripurna.

“Paripurna belum dilaksanakan. Nanti kita infokan,” ungkap Awiek kepada Media Indonesia, Selasa (21/5).

Baca juga : Fraksi NasDem Kawal Mekanisme Pembentukan UU Kementerian Negara

Sebelumnya, wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bakal rampung sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden baru pada Oktober 2024 mendatang.

Dasco menjelaskan, dirinya sudah mendapatkan laporan dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR bahwa hanya akan ada perubahan dalam satu pasal pada UU tersebut.

“Saya sudah disampaikan oleh ketua Baleg bahwa usulan itu hanya perubahan satu pasal, yang kemudian memberikan kewenangan kepada presiden untuk menentukan jumlah kabinet," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (20/5).

Baca juga : PKS Setujui RUU Kementerian Negara dengan Beberapa Catatan

Dasco mengatakan DPR akan berupaya maksimal untuk menyelesaikan pembahasan RUU Kementerian Negara agar presiden terpilih nantinya memiliki acuan dalam menentukan porsi kabinet.

"Saya pikir pembahasannya tidak akan terlalu lama dan juga apabila kemudian setelah selesai bisa menjadi acuan bagi presiden terpilih untuk bisa menyusun nomenklatur," ujarnya.

Dia juga mengaku belum tahu, apakah Prabowo sebagai presiden terpilih akan menambah jumlah Kementerian atau justru menguranginya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat