Baleg DPR Tepis TNI Kembali Dwifungsi Lewat Revisi UU TNI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menepis kembalinya dwifungsi TNI melalui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Amendemen beleid itu juga dibantah sebagai jalur migrasi TNI ke area sipil.
"Nah ini yang harus digarisbawahi, bahwa TNI/Polri tetap saja harus kembali profesional kepada bidangnya, tidak ada migrasi TNI/Polri ke wilayah sipil kecuali keluar dari status resmi TNI/Polri," kata Anggota Baleg DPR Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pembahasan revisi UU TNI yang berkembang di Baleg lebih banyak soal usia pensiun. Pada Pasal 53 ayat 1 revisi UU TNI disebutkan perwira dapat pensiun hingga 60 tahun dan bintara serta tamtama maksimal 58 tahun.
Baca juga : Ini Pasal-pasal Karet yang Ingin Dimasukkan TNI di Revisi UU TNI
Pada ayat 2 menyebutkan khusus untuk jabatan fungsional, prajurit dapat melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 65 tahun. Dengan catatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kalau fungsional mungkin posnya banyak yang masih harus diisi, tapi saya juga melihat bahwa intinya ini usia pensiun untuk bintara itu yang kita perhatikan," ujar Mardani.
Sebelumnya, revisi UU TNI disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
Kesepakatan itu bersamaan dengan revisi UU lainnya. Yakni, revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kemudian, revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. (P-5)
Terkini Lainnya
Penolakan Revisi UU TNI Dinilai Wajar
Cegah Dwifungsi TNI/Polri, Komisi II: Perketat Persyaratan Jabatan ASN
UU ASN Baru Jauhkan Semangat Reformasi TNI-Polri
Wacana Penambahan Kodam dan Revisi UU TNI Dinilai Tidak Relevan
Agum Gumelar: Tanpa Permintaan Jangan Coba-coba Beri TNI di Jabatan Sipil
Budi Arie Beberkan Identitas Bandar Judi Online, DPR: Buka Semua Data!
Kemenkeu belum Bisa Pastikan Nasib Anggaran K/L Tahun Depan
Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap