Penolakan Revisi UU TNI Dinilai Wajar
![Penolakan Revisi UU TNI Dinilai Wajar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/30e7b4edb4a987cf6f9d3082b38a1f6c.jpg)
ANGGOTA Badan Legislasi DPR RI Guspardi Gaus mengatakan desakan publik untuk menghentikan rencana revisi UU TNI merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. Tapi menurutnya pembahasan ini dikembalikan kepada mekanisme pembuatan undang-undang yang harus melibatkan DPR dan pemerintah.
"Ini baru diusulkan jadi hak inisiatif. Tapi menurut saya kembalikan saja ke mekanisme pembuatan undang-undang. Karena kalau itu jadi inisiatif DPR tapi pemerintah tidak mau ya tidak bisa jadi revisi itu begitu pun sebaliknya. Di fraksi pun kalau berubah pikiran dan sikap juga tidak jadi," ungkapnya, Sabtu (1/6).
Menurutnya setelah dilaksanakan musyawarah mini fraksi dan hasil keputusan badan musyawarah revisi UU ini dibawa ke rapat paripurna dan dijadikan hak inisiatif DPR. "Sudah dibawa ke rapur dan jadi inisiatif DPR. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah saja," imbuhnya.
Baca juga : Baleg DPR Tepis TNI Kembali Dwifungsi Lewat Revisi UU TNI
Sementara itu anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengatakan revisi UU TNI, UU Polri dan UU Kementerian sudah disetujui oleh Paripurna sebagai usulan DPR, maka pembahasannya 100% oleh baleg DPR RI.
"Sudah disetujui dan pembahasannya di baleg," ucapnya.
Revisi ketiga undang-undang yang mendapat perhatian publik ini memang menyangkut kepentingan pemerintah mendatang. "Karena 3 revisi UU tersebut menyangkut kepentingan pemerintahan mendatang, jadi pasti akan dilaporkan sebelum 16 Juli 2024," tukasnya.
Baca juga : Ini Pasal-pasal Karet yang Ingin Dimasukkan TNI di Revisi UU TNI
Pengamat Keamanan dari Center For Strategic And International Studies Nicky Fahrizal mengungkapkan revisi UU TNI khususnya pada pasal 47 memiliki frase yang berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
"Ini soal jabatan sipil oleh TNI yg jadi poin penting frase di belakang atas restu dari presiden kuncinya di situ. Jadi ada jabatan sipil yang bisa masuk yang sudah ditentukan ada juga yang memang izin dari presiden," ungkapnya.
Dalam praktiknya jika pasal tersebut direvisi maka badan atau kementerian hanya cukup mengundang anggota TNI aktif dan direstui oleh presiden. Hal ini semakin memudahkan TNI untuk berada di ranah sipil di mana pun atas penilaian subjektif presiden dan dilegalkan oleh undang-undang.
Baca juga : TNI Dianggap Curhat Colongan Lewat Usulan Revisi UU TNI
Penolakan revisi UU TNI terus disuarakan. Salah satunya Imparsial yang memandang penetapan revisi UU TNI menjadi RUU usul inisiatif DPR merupakan langkah yang tergesa-gesa dan cenderung memaksakan, sekaligus menunjukkan DPR tidak memiliki komitmen untuk menjaga capaian reformasi TNI.
"Penting dicatat, usulan perubahan dalam RUU TNI versi Baleg DPR RI jauh dari kepentingan penguatan profesionalisme TNI bahkan memiliki problem yang serius karena jika sampai diakomodir melegalisasi kembali praktik Dwifungsi TNI seperti yang pernah dijalankan pada era Orde Baru," sebut Imparsial.
Dalam keterangan resminya, mereka menegaskan DPR seharusnya bersikap responsif terhadap kritik dan penolakan yang berkembang di masyarakat, apalagi pembahasan RUU tersebut dilakukan secara tertutup dan minim partisipasi publik sehingga jauh dari kepentingan publik yang lebih luas dan dikhawatirkan sarat dengan transaksi politik kekuasaan. (Z-6)
Terkini Lainnya
Baleg Tepis Bahas Kilat 4 Revisi UU untuk Kepentingan Prabowo
Baleg Bantah Ada Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri di RUU Kepolisian
Baleg DPR Sebut Presiden Berwenang Tunjuk TNI Aktif Tempati Jabatan Sipil
Baleg DPR Tepis TNI Kembali Dwifungsi Lewat Revisi UU TNI
Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Pemerataan Bidan Juga Perlu Bukan Hanya Dokter Umum dan Spesialis
HUT ke-78 Bhayangkara, Gus Muhaimin Ingatkan Polri Amalkan Rastra Sewakotama
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap