Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
![Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/f203251c6266c00c59c0cb88dfc898fa.jpg)
BADAN Legislasi (Baleg) DPR membantah terburu-buru membahas empat revisi undang-undang (UU).
Keempat perubahan beleid tersebut yakni revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kemudian, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Bukan terburu-buru, karena kalau sekarang ini apa yang bisa kami selesaikan, kami selesaikan, gitu," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
Supratman menuturkan revisi beleid tersebut diperlukan karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan mahkamah telah membatalkan sejumlah frasa yang diatur dalam beleid.
"Dari dulu sudah dipersiapkan untuk oleh Badan Keahlian DPR semua yang terkait putusan MK. Jadi itu masuk dalam kumulatif terbuka semua. Empat-empatnya semua, jadi imigrasi, kementerian negara, TNI, dan Polri," ucap Supratman.
Legislator dari Fraksi Gerindra itu mengatakan muatan perubahan pada keempat beleid juga terbatas. Sehingga, tidak ada perubahan yang menyeluruh.
"Materi muatannya kan semua terbatas, hanya menyangkut soal umur, dan lain-lain sebagainya," ujar Supratman.
Revisi UU Keimigrasian, revisi UU Kementerian Negara, revisi UU TNI, dan revisi UU Polri sudah disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
Seluruh fraksi menyatakan setuju keempat revisi UU itu jadi inisiatif DPR. Keempat revisi UU itu awalnya merupakan inisiatif dari Baleg DPR. (Z-8)
Terkini Lainnya
NasDem: Pembahasan RUU Lebih Cepat Lebih Baik
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Puan: untuk Indonesia Emas 2045
Baleg DPR Bantah Ada Jalur Khusus dalam Pembahasan RUU
RUU Kementerian Negara Resmi Jadi Inisiatif DPR RI
Yayasan Cendekiawan Siap Beri Masukan terkait RUU Tata Kelola Ganja Medis
Revisi RUU MK, DPR RI Fokus ke RAPBN 2025
DPR belum Prioritaskan Revisi UU MK
Sikap Fraksi NasDem terhadap Revisi UU MK: Menerima dengan Catatan
PKB belum Tentukan Sikap soal RUU MK
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap