visitaaponce.com

NasDem Pembahasan RUU Lebih Cepat Lebih Baik

NasDem: Pembahasan RUU Lebih Cepat Lebih Baik
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni,(MI/Adam Dwi)

BENDAHARA Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni menegaskan bahwa sebaiknya pembahasan revisi undang-undang (RUU) yang tengah di DPR RI untuk segera dibahas.

Diketahui, salah satu RUU yang tengah digodok DPR ialah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

RUU MK disebut belum jadi skala prioritas di Komisi III DPR. Pengesahan amendemen beleid itu dipastikan tak dilakukan tergesa-gesa.

Baca juga : Di Tengah Kritik, RUU MK Melaju Jadi Undang-Undang

“Enggak, ya kan udh dari kapan tahu sebenarnya dibahas, lebih cepat lebih baik malah (pembahasan RUU),” ungkap Sahroni, Rabu (5/6).

Adapun Revisi UU MK sejatinya menuai polemik. Rapat membahas revisi itu juga menuai sorotan karena dilakukan di masa reses.

Rapat disebut sudah mengantongi izin dari pimpinan DPR. Pembahasan perubahan beleid itu berlangsung di Komisi III DPR.

"Ya seharusnya kalau ada pembahasan di masa reses harusnya sudah izin pimpinan, dan itu sudah saya cek ada izin pimpinannya," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Ykb/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat