visitaaponce.com

Sikap Fraksi NasDem terhadap Revisi UU MK Menerima dengan Catatan

Sikap Fraksi NasDem terhadap Revisi UU MK: Menerima dengan Catatan
Ilustrasi: Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat(MI/Usman Iskandar)

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan pihaknya menerima revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dengan catatan.

Tobas menyampaikan RUU MK harus memperhatikan aspek untung dan rugi yang akan berdampak pada hakim konstitusi.

“Harus memperhatikan asas lex favor reo, ketentuan atau norma yang baru harus diterapkan keputusan yang menguntungkan bagi yang terdampak,” kata Tobas kepada Media Indonesia, Selasa (28/5).

Baca juga : NasDem: Pertemuan Puan dengan Surya Paloh Tunggu Waktu yang Tepat

“Artinya, ketentuan RUU yang baru tidak boleh merugikan hakim konstitusi yang sedang menjabat saat ini. Catatan ini penting untuk menjadi panduan bagi pelaksanaan RUU ini ke depannya,” imbuh Tobas.

Sebelumnya, fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyebut telah berkomunikasi dengan fraksi partai politik lainnya untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pasal-pasal yang akan ditolak itu adalah yang melemahkan MK. Adapun RUU tersebut kini tengah dibahas di lembaga wakil rakyat itu.

"Penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Dis/Z-7)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat