RUU MK Bisa Hilangkan Independesi Hakim
![RUU MK Bisa Hilangkan Independesi Hakim](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/676e69cc5bf6f025efeeea90a6074e18.jpg)
KETUA Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna menegaskan bahwa independensi hakim konstitusi akan hilang apabila revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) disahkan.
Tegaknya demokrasi dan simbol negara konstitusi di Indonesia, kata Palguna, hanya dapat dipertahankan apabila lembaga yang mengawal konstitusi itu tetap dibiarkan independen dan bebas dari pengaruh politik.
“Namun, di situlah persoalannya. Karena gangguan terbesar dan selalu berulang dalam sejarah adalah memang gangguan politik terhadap Mahkamah Konstitusi,” ucap Palguna dalam diskusi ‘Sembunyi-sembunyi Revisi UU MK Lagi,” Kamis (16/5).
Palguna yakin para hakim konstitusi yang menangani perkara juga tidak lagi merdeka. Begitu banyak mudarat yang akan ditimbulkan bagi penegakan hukum di Indonesia kelak akibat dari adanya perubahan UU tersebut.
“Apa sih signifikansinya soal-soal ini terhadap keinginan kita atau cita-cita kita untuk mewujudkan MK sebagai lembaga yang merdeka dan independen? Kalau saya jawab jujur, sama sekali tidak,” ketusnya. (Dis/P-5)
Terkini Lainnya
Ketua MKMK Minta Anwar Usman Sadar dan Membatasi Diri dalam Perkara Syarat Batas Usia Cakada
2 Mahasiswa Ajukan Uji Materi Batas Usia Cakada tidak Ingin Anwar Usman Terlibat
MK Tolak Permohonan PPP
MK sebagai Sistem Check and Balance Pelaksanaan Demokrasi
Sikap Fraksi NasDem terhadap Revisi UU MK: Menerima dengan Catatan
Revisi UU MK Berpotensi Hilangkan Independensi MK
MK: Anwar Usman tak Akan Putus Uji Materi Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Pemohon Uji Materi Syarat Usia Cakada Minta Anwar Usman tak Ikut Putus Perkara
Jelang Pendaftaran, Uji Materi Syarat Usia Calon Kepala Daerah Harus Jadi Prioritas MK
Kata Hakim MK soal Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
Batas Usia Calon Kepala Daerah, Pakar Sebut MK bukan Tempat Banding Putusan MA
Keserentakan Pilpres dan Pileg Konstitusional
Pezeshkian dan Babak Baru Politik Iran
Hamzah Haz Politisi Santun yang Teguh Pendirian
Wantimpres jadi DPA: Sesat Pikir Sistem Ketatanegaraan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap