Revisi UU MK Berpotensi Hilangkan Independensi MK
![Revisi UU MK Berpotensi Hilangkan Independensi MK](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/1ff4e74ed6953527fb388d1fc747e9e4.jpg)
REVISI keempat atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai akan mengancam eksistensi Indonesia sebagai negara hukum. Hal itu disampaikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva dalam diskusi ‘Sembunyi-sembunyi Revisi UU MK Lagi’, Kamis (16/5).
Hamdan menyebut revisi UU MK tersebut tak hanya akan mengancam eksistensi Indonesia sebagai negara hukum, tetapi juga independensi lembaga peradilan di negeri ini.
“Kalau lembaga peradilan kehilangan independensinya, maka tamatlah riwayat negara hukum itu,” tegas Hamdan.
Baca juga : Pakar HTN Unpad Minta Hentikan Politisasi untuk Kembalikan Independensi MK
Tanda-tanda menuju kehancuran yang akan dialami Indonesia sebagai negara hukum akan dimulai dari poin-poin yang sudah dimasukkan dalam revisi UU MK yang saat ini sedang diperjuangkan untuk disahkan di paripurna. Dimulai dari proses rekrutmen hakim, masa jabatan hakim, evaluasi hakim dan hal-hal lain yang ada di luar masalah kewenangan hakim.
Dalam revisi UU MK nanti, Hamdan menilai sepenuhnya para hakim konstitusi akan bergantung pada lembaga pengusul. Hal itu, sudah pasti akan melenyapkan indepedensinya.
“Ini menunjukkan bahwa posisi hakim menjadi sangat tergantung pada lembaga pengusul. Terutama untuk masa jabatan melanjutkan lima tahun selanjutnya. Sehingga sangat besar ruangnya ketentuan mengenai persetujuan ini akan berdampak pada independensi dari hakim konstitusi itu sendiri,” tandasnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Ketua MKMK Minta Anwar Usman Sadar dan Membatasi Diri dalam Perkara Syarat Batas Usia Cakada
2 Mahasiswa Ajukan Uji Materi Batas Usia Cakada tidak Ingin Anwar Usman Terlibat
MK Tolak Permohonan PPP
MK sebagai Sistem Check and Balance Pelaksanaan Demokrasi
Sikap Fraksi NasDem terhadap Revisi UU MK: Menerima dengan Catatan
Kebijakan Agresif NATO
Merawat Pendidikan Menjaga Bangsa
Muhammadiyah sebagai Gerakan Kebudayaan
Memahami Perlinsos, Bansos, dan Jamsos
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap