visitaaponce.com

PKB belum Tentukan Sikap soal RUU MK

PKB belum Tentukan Sikap soal RUU MK
Suasana Rapat Paripurna DPR(MI / Susanto)

FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan pihaknya masih menggodok dan belum menentukan sikap terkait dukung atau tidaknya Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masih didalami (RUU MK), belum menyatakan sikap,” ucapKetua Dewan Pimpinan Pusat PKB Luluk Nur Hamidah, kepada Media Indonesia, Selasa (28/5).

Sementara itu, Luluk mengatakan dirinya belum mengetahui ada atau tidaknya komunikasi dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ke PKB untuk menolak RUU MK guna mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.

Baca juga : Di Tengah Kritik, RUU MK Melaju Jadi Undang-Undang

“Saya belum tahu, mungkin saja antar pimpinan ya,” terangnya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengaku buka komunikasi dengan fraksi partai politik lainnya untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah pasal-pasal yang diselundupkan.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pasal-pasal yang akan ditolak itu adalah yang melemahkan MK. Adapun RUU tersebut kini tengah dibahas di lembaga wakil rakyat itu.

"Penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa. (Z-8

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat