visitaaponce.com

Baleg Bantah Ada Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri di RUU Kepolisian

Baleg Bantah Ada Perpanjangan Masa Pensiun Kapolri di RUU Kepolisian
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (depan).(Dok. Antara)

KETUA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas membantah adanya revisi Undang-undang (Revisi UU Kepolisian) jadi jembatan perpanjangan masa pensiun Kapolri.

Diketahui, DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan ke-3 atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam paripurna.

Di dalam RUU, masa usia pensiun bagi anggota Polri diperpanjang menjadi 60 tahun dan 65 tahun bagi pejabat fungsional di lingkungan Korps Bhayangkara.

Baca juga : Baleg DPR Sebut Presiden Berwenang Tunjuk TNI Aktif Tempati Jabatan Sipil

RUU Polri juga memberi peluang perpanjangan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat atau jabatan Kapolri dengan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan dari DPR. Hal itu termaktub dalam Pasal 30 ayat (4).

Supratman menegaskan bahwa adanya RUU Kepolisian bukan sebagai jembatan untuk perpanjang masa pensiun Kapolri.

“Enggak ada. Kita itu prinsipnya adalah melegitimasi terhadap apa yang sudah ada. Enggak ada hubungannya kita memperpanjang usia Kapolri,” ujar Supratman, Rabu (29/5).

Baca juga :  Baleg DPR Tepis TNI Kembali Dwifungsi Lewat Revisi UU TNI

Perpanjangan usia Kapolri melalui Keppres pun hanya dikhususkan untuk Jenderal Bintang empat.

“Itu bagi bintang 4. Memangnya cuma satu yang bintang 4? Di angkatan ada berapa bintang 4? Kita tertuju, kita nggak sebut jabatan. Kalau perpanjangan yang bintang 4 harus persetujuan presiden,” tegasnya.

Kini, Supratman menyebut penentuan apakah RUU Kepolisian ini akan disahkan atau tidak tergantung pemerintah.

“Jangan sebut istana. Bolanya di pemerintah,” tandasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat