visitaaponce.com

Revisi UU Kementerian Buat Unsur Profesional Semakin Minim

Revisi UU Kementerian Buat Unsur Profesional Semakin Minim
Baleg DPR merasa bangga dapat merevisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang diubah berdasarkan putusan MK pada 2012.(Dok.MI)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR bangga dapat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada periode saat ini.

Perubahan beleid itu didasari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketok pada 2012.

Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah Castro, menyebut dalam konteks saat ini, kabinet gemuk artinya bakal banyak orang-orang partai yang akan diakomodasi dalam kementerian.

Baca juga : Ini Alasan DPR Kebut Revisi UU Kementerian Negara

“Artinya, makin minim unsur profesional di dalamnya. Kabinet tidak akan bekerja efektif. Semangatnya seolah hanya untuk menggarong uang negara demi memuaskan koalisi politiknya,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Minggu (19/5).

Kedua, Castro mengemukakan kabinet gemuk berarti anggaran akan tambah gemuk.

Castro menyayangkan di saat ekonomi global saat ini sedang tak baik-baik saja dari segala aspek, di Indonesia malah menilih untuk boros anggaran.

Baca juga : Baleg Pastikan RUU Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPR

Kemudian, Castro menyatakan anggaran besar dalam kabinet gemuk akan beriringan dengan potensi korupsi.

“Yang 34 kementerian sekarang saja anggarannya dikorup dimana-mana, apalagi kalau kabinetnya makin gemuk!,” tegasnya.

“Jadi mestinya pembahasan dihentikan saja. Tidak hanya RUU kementerian negara, tapi juga termasuk RUU MK, RUU penyiaran, hingga RUU kepolisian yang juga terakhir akan dibahas juga,” tambahnya.

Baca juga : Panja RUU Kementerian Negara Sepakat Mengubah Beberapa Pasal

Seharusnya, kata Castro, DPR dan pemerintah menggunakan kacamata publik, bukan sekadar memenuhi hasrat kekuasaan.

Maka, Castro mengingatkan agar DPR lebih mengutamakan UU yang sejak dulu digantung.

“Sebut saja RUU PPRT perampasan aset atau RUU masyarakat adat. Itu jauh lebih prioritas!,” tandas Castro. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat