Baleg Pastikan RUU Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPR
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI pastikan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara atau RUU Kementerian Negara jadi RUU inisiatif DPR atau akan dibawa ke rapat paripurna.
“Tadi kita sudah mengambil keputusan untuk jadi usul inisiatif jadi revisi UU Kementerian Negara sudah diputuskan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Supratman Andi Agtas di Ruang Rapat Baleg, Kamis (16/5).
“Selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan untuk diparipurnakan supaya menjadi draft resmi usulan DPR dan setelah itu nanti itu pimpinan DPR akan mengirim ke presiden,” tambahnya.
Baca juga : Panja RUU Kementerian Negara Sepakat Mengubah Beberapa Pasal
Supratman bersyukur ternyata semua fraksi setuju dengan adanya RUU Kementerian dengan berbagai macam catatan-catatan.
Supratman menyebut adanya revisi dapat memperkuat sistem presidensial bahwa siapapun presidennya tidak boleh dikunci terkait dengan angka menyangkut soal jumlah kementerian ataupun nomenklatur kementeriannya.
“Sehingga kita berharap efektivitas pemerintahan bisa berjalan dan itu dipikirkan sesuai dengan visi misi presiden khususnya presiden terpilih, siapapun presidennya. Karena itu sekali lagi ini sesuai dengan UUD kita,” ujarnya.
Baca juga : Ini Alasan DPR Kebut Revisi UU Kementerian Negara
Meski seluruhnya menyetujui,Supratman menuturkan pihaknya akan membahas catatan-catatan yang diberikan oleh PKS maupun PDIP.
Supratman menuturkan pihaknya akan membahas catatan kritik terhadap RUU Kementerian Negara itu bersama dengan pemerintah.
“Tapi saya melihat bahwa poin-poin penting adalah bukan soal jumlahnya tapi menyangkut soal efisiensi dan efektivitasnya sebuah pemerintahan dalam kabinet yang akan datang itu bisa berjalan,” ucapnya.
“Dan kita berharap dan saya yakin pada prinsipnya siapapun pemerintahannya termasuk presiden terpilih tentu akan mempertimbangkan berbagai macam aspek dan sesuai dengan visi misi yang bersangkutan,” tandasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Pemerintah Ubah Sistem Haji, DPR Tekankan Perubahan Undang-Undang
NasDem Tekankan Penanganan Kasus oleh Kejagung Mesti Berkeadilan
NasDem Ingatkan Himbara Jangan Abaikan Bahaya Pinjol
Jaksa Agung Sebut Tersangka Korupsi Timah Tutup Mulut soal Identitas Pemodal
Prajurit Terlibat Judol, PKS: Penegakan Disiplin Ujian Nyata TNI
Gerindra Sebut Jaksa Buru-buru Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka
Disahkan di Paripurna, RUU Kementerian Negara Diklaim untuk Efektivitas Pemerintahan
DPR Sahkan UU Kementerian Negara pada Sidang Paripurna
DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU Kementerian Negara, 260 Anggota Izin
DPR Pastikan RUU Kementerian dan Wantimpres Dibawa ke Paripurna
Pemerintah Telah Antisipasi Anggaran Terkait Revisi UU Kementerian Negara
Presiden Diberi Keleluasaan Tentukan Jumlah Kementerian
Singles Day: dari Jomblo untuk Pertumbuhan Ekonomi Tiongkok
Menyambut Deeper Learning sebagai Pendekatan Pembelajaran
Mengantisipasi Populisme Trump
Menemukan kembali Indonesia
Robohnya Mahkamah Kami
Jangan Sia-siakan Hak Demokrasi: Jadilah Pemilih Cerdas
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap