NasDem Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara Harus Libatkan Publik
![NasDem: Pembahasan Revisi UU Kementerian Negara Harus Libatkan Publik](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/7e037af924229eda6d045f3d2fc32e7d.jpg)
REVISI Undang-Undang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) diusulkan tidak menggunakan skema peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Pengubahan beleid itu juga tidak dianjurkan lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebaiknya melalui skema perubahan UU Kementerian agar seluruh elemen masyarakat dapat berdialektika dalam dinamika pembahasan," kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Legislatif Atang Irawan dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Mei 2024.
Atang menekankan pentingnya pandangan dan pendapat publik. Baik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) maupun ruang audiensi.
Baca juga : Fraksi NasDem Kawal Mekanisme Pembentukan UU Kementerian Negara
"Sehingga aura partisipasi dalam politik legislasi dapat menjadi ruang yang strategis," papar dia.
Sebanyak dua rancangan undang-undang (RUU) resmi menjadi inisiatif DPR. Salah satunya, yakni RUU Kementerian Negara.
"Seluruh fraksi di Badan Legislasi sepakat agar RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian yang menjadi RUU Prolegnas Prioritas menjadi RUU inisiatif DPR," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca juga : Baleg Pastikan RUU Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPR
Supratman mengatakan Baleg telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Kementerian Negara. Baleg juga menggelar rapat pada 14 Mei dan 15 Mei 2024.
"Diskusi kita hanya menghapus dan menghilangkan angka 34 dari sisi kementerian dan juga kemarin didukung oleh pendapat dari anggota baleg," ujar dia.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Baleg DPR Bantah Terburu-buru Bahas Revisi UU TNI, Polri, hingga Kementerian Negara
Baleg DPR Segera Paripurnakan Beleid RUU Kementerian Negara
DPR: UU Kementerian Negara akan Segera Rampung sebelum Pergantian Presiden
Fraksi NasDem Kawal Mekanisme Pembentukan UU Kementerian Negara
PKS Setujui RUU Kementerian Negara dengan Beberapa Catatan
Ini Permohonan Menkumham pada DPR RI
Soal Revisi UU TNI, Moeldoko: TNI tidak Mau Melampaui Tugas
Perkuat Integritas Pimpinan Dinilai Lebih Penting dari Revisi UU KPK
Soal Revisi UU TNI dan Polri, Komisi III DPR: Jangan Terlalu Curiga
Draf RUU Polri Bisa Batasi dan Blokir Akses Internet Publik, Ini Jawaban Kepolisian
Baleg Tepis Bahas Kilat 4 Revisi UU untuk Kepentingan Prabowo
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap