Penyidikan Kasus Timah, MAKI Sebut Kejagung Bisa Temukan Tersangka Baru
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman merespons perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah 2015-2022.
Boyamin meyakini akan ada tersangka baru kasus rausah tersebut. Hal itu karena Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan penyidikan terhadap perkara yang merugikan negara hingga Rp271 triliun itu. "Karena kan oknum pejabat di pusat dan pemilik sesungguhnya juga belum (diperiksa). Jadi masih bisa berkembang, lebih besar lagi," kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (16/5).
Ia menilai penyidik Kejagung bisa dengan mudah menemukan tersangka baru dalam perkara tersebut. "Jadi dugaan mencuri PT Timah, tapi dijual kembali ke PT Timah. Teledor atau diduga sekongkol. Jadi untuk bisa di luar ke luar negeri atau apapun, ini harus mendapatkan izin dokumen asal-usul barang," katanya.
Baca juga : Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Timah Berlanjut
Sebelumnya, anggota Fraksi PKS Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Korps Adhyaksa terus mengusut semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja.
Melihat besaran jumlah kerugian negara yang dihasilkan, Mulyanto yakin kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di pemerintah. Sebab tidak mungkin kejahatan korporasi seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa diketahui pejabat berwenang.
“Komisi VII DPR RI akan mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga akan panggil pihak-pihak terkait di Kementerian ESDM dan BUMN pertambangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut,” ujarnya.
Baca juga : Kejagung Dalami Dugaan Kepemilikan Pesawat dan Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, menegaskan penyidikan kasus yang menjerat sejumlah pihak, dari pengusaha hingga pejabat perusahaan, termasuk nama-nama terkenal seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, terus berlanjut dengan ketat. Sejauh ini penyidik telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.
"Kami telah memeriksa banyak saksi dan menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini. Kasus ini memiliki dampak yang luas, baik secara ekonomi maupun lingkungan," kata dia, Sabtu (11/5). (J-2)
Terkini Lainnya
Pekerja Tambang Timah Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba di Bangka Belitung
Dua Produsen Timah Terbesar Sepakat Dukung Tata Niaga Pertimahan
Target Optimalkan Hilirisasi, Perbaiki Tata Kelola Timah
Kejagung Kulik Penghasilan Sandra Dewi dari Asisten Pribadi
Ekonomi Belitung Timur Masih Tergantung Sektor Pertambangan
MAKI Sebut Penetapan Tersangka Eks Dirjen ESDM belum Cukup: Kejagung Harus Berani Tangkap RBS
Kejagung Terapkan Hukuman Maksimal untuk Pelaku Judi Onlne, Berapa Lama?
Banyak Penerima Bansos Salah Sasaran, MAKI Tuntut Penegak Hukum
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kejagung: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Kejagung Menjamin Pemeriksaain Berkas Pegi Setiawan secara Profesional
30 Jaksa yang Menangani Kasus Korupsi Timah dapat Pengamanan Khusus
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap