visitaaponce.com

Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Timah Berlanjut

Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Timah Berlanjut
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.(Dok. Puspenkum Kejagung)

TIM penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah 2015-2022.

Kelima saksi tersebut, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, ialah YR selaku tim evaluasi RKAB TA 2018 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, RG dan RA yang bertugas sedbagai tim evaluasi RKAB TA 2019 Dinas ESDM Bangka Belitung, OAW perwakilan Direktur Jasuindo Tiga Perkasa, dan WHS alias Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa.

"Kelima orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah atas nama tersangka TN alias AN dkk. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," kata Ketut.  

Sebelumnya, Ketut menegaskan penyidikan kasus yang menjerat sejumlah pihak, dari pengusaha hingga pejabat perusahaan, termasuk nama-nama terkenal seperti Harvey Moeis dan Helena Lim, terus berlanjut dengan ketat. Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun itu penyidik telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

"Kami telah memeriksa banyak saksi dan menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini. Kasus ini memiliki dampak yang luas, baik secara ekonomi maupun lingkungan," ujarnya, Sabtu (11/5). (J-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat