visitaaponce.com

Perangi TPPO, Pihak Imigrasi Lakukan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi

Perangi TPPO, Pihak Imigrasi Lakukan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi
Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Utara melakukan sosialisasi program pembentukan Desa Binaan Imigrasi(Dok)

DALAM rangka upaya mencegah adanya korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Utara melakukan sosialisasi program pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Desa Binaan dibentuk sebagai edukasi agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO yang sedang marak terjadi.

"Kantor Imigrasi Jakarta Utara mengajak dan mencanangkan para perangkat Kecamatan sampai dengan Kelurahan ataupun pihak Sekolah di wilayah Jakarta Utara untuk menjadi perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Jakarta Utara dalam meminimalisir terjadinya praktek TPPO," pesan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama dalam sambutannya, di Jakarta, Selasa (28/5). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya juga menyampaikan beberapa hal yang bisa dilakukan secara bersama-sama untuk melawan praktik TPPO. Diperlukan pemahaman yang sama dari semua pihak untuk mengetahui jenis-jenis pelanggaran dalam TPPO, 

Baca juga : Komnas HAM Sebut Gugus Tugas TPPO di Daerah Tak Bergigi. Kenapa?

"Kita sebagai anak bangsa dan masyarakat harus memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana kita menghadapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran hukum TPPO," pesan R. Andika. 

Beliau juga mengajak para tamu undangan untuk memerangi bersama upaya TPPO agar tidak ada lagi korban. "Karena perhari ini agen-agen masih merekrut secara ilegal saudara-saudara kita yang ingin bekerja ke luar negeri," tegas R. Andika.

Desa Binaan Imigrasi merupakan program Direktorat Intelijen Keimigrasian yang bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi.

Hal ini juga sebagai upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI untuk meminimalisir terjadinya PMI Non Prosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban ΤΡΡΟ. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat