visitaaponce.com

Pengamanan di Kejagung tidak Butuh Keterlibatan TNI

Pengamanan di Kejagung tidak Butuh Keterlibatan TNI
Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.(MI/RAMDANI)

KEJAKSAAN Agung dan Polri diterpa polemik buntut penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman menyoroti hal itu.

"Kasus konflik antara kejaksaan agung sama kepolisian ini hendaknya tidak mengganggu agenda pemberantasan korupsi, terutama pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pengusaha besar," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5).

Benny mengusulkan Presiden Joko Widodo memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Keduanya perlu didudukkan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara dua institusi itu.

Baca juga : DPR Peringatkan Intelijen Kejaksaan untuk Netral dalam Pemilu

Di sisi lain, Benny menyoroti penambahan bantuan pengamanan Kejaksaan Agung dari dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Benny mempertanyakan pengamanan dari unsur militer. Dia mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik pasukan dari Gedung Kejagung.

"Enggak perlu, enggak perlu begitu. Menurut saya Panglima TNI perlu tarik pasukan itu," kata Benny.

Benny juga meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan alasan pihaknya menambah pengamanan dari TNI. Burhanuddin mesti mengungkap masalah yang tengah terjadi saat ini.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sebelumnya, mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram, Puspomtni, Sabtu, 25 Mei 2024. (Medcom/Z-6)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat