visitaaponce.com

Makna dan Pengamalan Sila Pertama Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Makna dan Pengamalan Sila Pertama Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Ilustrasi - Mural keberagaman dan kota toleransi di Salatiga, Jawa Tengah.(Antara)

KAMUS Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah negara dan bangsa Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila. Pancasila yang dirumuskan Founding Fathers Indonesia memiliki kandungan nilai-nilai luhur Nusantara.

Setiap sila memiliki makna tersendiri dan mengatur pengamalannya di kehidupan sehari-hari.  Sila pertama yang berbunyi 'Ketuhanan Yang Maha Esa' berarti bangsa yang religius, mempercayai Tuhan, menjalankan perintah dan larangan Tuhan. 

Berdasarkan situs Kementerian Agama, ada 6 agama yang diakui di Indonesia. Keenam agama itu ialah Agama Islam, Agama Kristen, Agama Katolik, Agama Hindu, Agama Budha, dan Agama Khonghucu. 

Baca juga : Romo Benny: Toleransi Harus Jadi Cara Berpikir Semua Generasi

Dengan adanya 6 agama itu, pastinya ada berbagai kitab, tempat beribadah, dan hari besar keagamaan. Keberagaman itu dan toleransi menjadi dasar dari sila pertama Pancasila. 

Makna Sila Pertama Pancasila

Sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa mengacu pada keyakinan akan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi landasan moralitas dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

1. Pengakuan, kepercayaan, dan keyakinan

Sila pertama Pancasila memiliki makna berupa pengakuan dari seluruh Bangsa Indonesia tentang adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta alam semesta dan segala yang ada di dalamnya.

Baca juga : Resmikan Rumah Ibadah, Universitas Pancasila Wujudkan Kampus Multikulturalisme

2. Taat dalam beragama

Makna selanjutnya ialah menciptakan sikap individual agar senantiasa taat dalam menjalankan agama, seperti yang telah diatur dalam ajaran-ajaran yang telah diperintahkan.

3. Kebebasan dalam beragama

Kemudian makna sila pertama adalah memberikan pengakuan serta kebebasan. Jadi, setiap warga negara secara individu maupun kelompok berhak memeluk agama yang dipercaya dan mengamalkan ajaran agama yang ia yakini, serta telah ditetapkan dalam hukum agama dan UUD.

4. Tidak ada paksaan dalam beragama

Makna sila pertama yang keempat ialah tidak adanya unsur memaksa maupun keterpaksaan memeluk agama. Dimana setiap individu tidak boleh memaksa kelompok ataupun perorangan untuk ikut masuk ke dalam agama yang dianut seseorang tersebut.

Baca juga : Tanamkan Toleransi Beragama, Universitas Pancasila Resmikan Gereja Katolik di Kampus

5. Saling menghormati dan menghargai

Makna terakhir adalah menciptakan dan membangun pola hidup yang saling menghargai dan menghormati antar umat beragama, serta menghindari sikap-sikap yang tidak adil atau diskriminatif terhadap ajaran agama lain, sekalipun agama sendiri.

Pengamalan Sila Pertama dalam Keseharian

Nilai yang terkandung dalam sila pertama adalah masyarakat Indonesia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.

Masyarakat diharapkan dapat mengedepankan kerukunan umat beragama, menghormati keyakinan orang lain, dan tidak memaksakan agama tertentu kepada orang lain.

Contoh pengamalan sila pertama di lingkungan masyarakat dan keluarga:

  1. Menghargai saudara, sahabat, guru, dan tetangga yang berbeda agama .
  2. Jangan menjadikan perbedaan agama sebagai hambatan dalam menjalin pertemanan dan bersosialisasi.
  3. Menghargai dan menghormati hari raya keagamaan kerabat, sahabat, dan tetangga yang berbeda agama.

Yuks kita terapkan dikeseharian. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat