visitaaponce.com

Perlu Amendemen, Cak Imin Sebut UUD 1945 Saat Ini masih Banyak Kekurangan

Perlu Amendemen, Cak Imin Sebut UUD 1945 Saat Ini masih Banyak Kekurangan
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono(MI/Usman Iskandar)

KETUA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin cenderung menyetujui untuk dilakukannya amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Menurut dia, UUD serupa dengan produk hukum lain, tentu masih ada kekurangan atau lubang yang harus terus disempurnakan.

“Kami menyampaikan dalam rangka penyempurnaan itu, masih banyak lubang yang memungkinkan agar konstitusi harus disempurnakan. Oleh karena itu, mau tidak mau, MPR yang akan datang hendaknya melaksanakan penyempurnaan UUD 1945 karena tuntutan perkembangan dan perubahan yang terjadi,” ucap Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).

Satu hal yang paling pokok untuk dapat dilakukan perubahan menurut dia ialah soal pembatasan kewenangan presiden. Menurutnya kewenangan presiden saat ini tidak terbatas berkaca dari pemilu beberapa waktu lalu.

Baca juga : Kampanye Massif PKS Dinilai Dorong Anies-Muhaimin Masuk Putaran Kedua

“Tapi itu contoh saja ya. Misalnya pembatasan kewenangan presiden. Tidak mungkin akan lahir UU Lembaga Kepresidenan. Karena UU Lembaga Kepresidenan itu adalah yang membuat presiden. Sehingga dibutuhkan pengaturan pembatasan kewenangan presiden yang tidak terbatas itu dengan menyempurnakan pasal-pasal tentang presiden,” jelas Cak Imin.

Berbagai hal lain yang disorot dan menjadi masukan dari PKB, lanjut Cak Imin, ialah adanya peraturan di tingkat konstitusi agar demokrasi berjalan lebih murah. Menghindari kompetisi yang pragmatis, menggunakan uang atau sogokan.

“Tampaknya tidak bisa diatasi melalui UU. Mau tidak mau harus dipertegas dalam konstitusi UUD 1945, spirit dari demokrasi sebagai hak-hak rakyat yang fundamental, tidak mudah dibeli, tidak murah semurah yang menjadi fakta lapangan. Karena itu pasal penyempurnaan menyangkut kedaulatan rakyat misalnya itu. Karena itu kami mengusulkan penyempurnaan konstitusi dimulai periode MPR yang akan datang,” pungkasnya. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat