KPK Ditantang Buka Kasus Perintangan Pencarian Harun Masiku
![KPK Ditantang Buka Kasus Perintangan Pencarian Harun Masiku](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/e52986bfc55277813a2a60cbfced25d5.jpeg)
BANYAKNYA perlawanan usai penyitaan ponsel dan tas dari kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuat banyak pihak menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka kasus perintangan penyidikan pencarian buronan Harun Masiku. Penyidik yang melakukan upaya paksa itu dilaporkan ke Dewas Lembaga Antirasuah dan Komnas HAM.
“Menjadi persoalan adalah apakah Pimpinan KPK akan betul-betul mendukung segala tindakan tersebut atau memilih untuk terus melakukan rangkaian tindakan yang justru menghalangi tindakan penyidik,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6).
Praswad mengaku bingung dengan laporan dari kubu Hasto atas penyitaan ponsel dan tas yang dilakukan penyidik KPK. Sebab, upaya paksa tersebut merupakan hal wajar dalam penyelesaian perkara.
Baca juga : KPK Kembali Panggil Staf Hasto, Kusnadi
“Penyidik pasti memiliki landasan yang kuat dalam melakukan penyitaan HP Hasto maupun melakukan tindakan lainnya sesuai hukum. Soal isi HP pun Penyidik KPK sudah memahami apa yang harus dilakukan,” ujar Praswad.
Karenanya, ketegasan pimpinan KPK menyikapi perlawanan tersebut kini dinilai sedang diuji. Namun, sangsi atas spekulasi itu bisa hilang jika Harun benar-benar tertangkap.
“Kunci dari segala pertanyaan adalah komitmen pimpinan KPK untuk betul-betul menangkap Harun Masiku dan melakukan penegakan hukum tanpa tendensi politik dengan mengikuti arah angin kekuasaan,” ucap Praswad.
Baca juga : Sudahi Lika-liku Memburu Masiku
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.
"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.
Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.
"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus. (Z-3)
Terkini Lainnya
Diterpa Isu Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Pilih Fokus Selesaikan Disertasi Teori Pelembagaan Partai
PDIP Bantah Berhentikan Hasto dari Jabatan Sekjen PDIP
Kuasa Hukum Kusnadi Kritik Pernyataan Eks Mantan Penyidik KPK
Respons Perlawanan Kubu Hasto, Penyidik KPK Diminta tak Ikuti Arahan Luar atau Dipecat
KPK Bantah ada Maladministrasi Dalam Pemeriksaan Staf Hasto
Diterpa Isu Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Pilih Fokus Selesaikan Disertasi Teori Pelembagaan Partai
Yasonna Mengaku tak Pernah Lindungi Harun Masiku
KPK Minta Penyidik Perkuat Pencarian Buronan Harun Masiku dalam Kasus Suap PAW
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Menunggu Kebutuhan Penyidik untuk Panggil Saksi dalam Kasus Harun Masiku
Dokter tanpa Etika dan Pembiaran oleh Otoritas Negara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap