visitaaponce.com

Kepala Daerah Baru Dituntut Punya Visi Misi Pelestarian Lingkungan

Kepala Daerah Baru Dituntut Punya Visi Misi Pelestarian Lingkungan
Ilustrasi pilkada.(Freepik)

PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak diseluruh wilayah di Indonesia pada 27 November 2024. Masyarakat akan kembali memilih sosok yang akan memimpin daerahnya selama 5 tahun kedepan, tentunya yang akan berdampak positif bagi kemajuan suatu daerah.

Salah satu isu yang masih belum melekat pada diri seorang calon pemimpin yakni memiliki agenda maupun visi dan misi terkait pelestarian lingkungan. Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) melihat pada Pilkada 2024 ini merupakan momentum para pegiat lingkungan mengadvokasi masyarakat dengan isu Green Demokratic.

Direktur IWGFF, Willem Pattisarany mengatakan isu tersebut penting untuk digaungkan, karena kebijakan terkait sumber daya alam perlu diintervensi dalam penyelenggaraan pilkada dan membuat para calon kepala daerah ini memahami pentingya demokrasi hijau ini.

Baca juga : Putusan MA tentang Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Transaksional

"Terkait green demokrasi ini IWGFF kita intervensi dan pada debat kandidat masuk ke konsep lingkungan dan menjadi prasyarat di debat kandidat," jelasnya dalam diskusi Media Briefing : Pilkada 2024 Media Untuk Mewujudkan Green Democratic, di Jakarta Timur, Senin (24/6).

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (KPB) Jeirry Sumampow mengatakan isu lingkungan menjadi isu global yang tengah ramai di seluruh dunia. Istilah demokrasi hijau ini muncul seiring dengan kerusakan lingkungan khususnya pada negara industri yang menekankan pembangunan fisik tanpa melihat kehidupan alam liar.

"Karena itu Green demokrasi itu punya urgensinya sekarang, nah memang ada kesan negara-negara maju dengan problematika lingkungannya mengimbau negara berkembang seperti Indonesia agar bisa menjaga bumi," jelasnya.

Baca juga : KPK Sarankan Bansos Disetop 3 Bulan sebelum Pemilu, Perludem: Sangat Terlambat

Ia menjelaskan, kendati pemerintah telah mengadopsi program-program berkelanjutan untuk lingkungan, namun keseriusan mengadopsi konsep dalam implementasinya masih sangat minim.

"Mungkin kita juga mempertanyakan dan mengkritisi berkaitan dengan pengelolaan lahan-lahan hutan hijau saat ini dan berkaitan dengan industri misalnya. salah satunya kita melihat Ibu Kota Nusantara (IKN), apakah punya komitmen terhadap Green demokrasi," jelasnya.

Jeirry mengatakan isu demokrasi hijau ini agenda penting PBB dan Negara untuk menjaga kelangsungan bumi. Menurutnya, ada dua kategori penetapan terhadap isu Green demokrasi, yakni supply dan behavior.

Baca juga : Pemerintah Tetap Laksanakan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal

"Ada daerah seperti di pulau Jawa yang lingkungannya sudah tidak hijau terlalu banyak industri dan eksploitasi lingkungan, dan kita menjaga perilaku kehancuran ini tidak parah, seperti pengelolaan sampah plastik dan lainnya," jelasnya.

Sementara, Ketua Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan sejak 2016-2021, alokasi pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor lingkungan, hanya dianggarkan tidak lebih dari 3 persen dari total keseluruhan APBD di daerah tersebut.

"Ini sangat miris, apalagi pada daerah yang memang wilayah eksploitasi tambah dan sumber daya alam kita, kalau hanya 3 persen kita khawatir persoalan lingkungan kita menjadi masalah," jelasnya.

"Menurut saya ini menjadi catatan penting, untuk memastikan calon menyukai visi-misi yang punya komitmen yang punya perubahan iklim dan lingkungan untuk Indonesia," pungkasnya. (Far/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat