Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet
![Formappi Apresiasi MKD Berani Sanksi Bamsoet](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/26e15b7f0da159845e7885aeaff1a2f9.jpg)
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengapresiasi gerak cepat dan keberanian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam menjatuhkan sanksi kepada anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet terkait pernyataannya bahwa seluruh partai politik setuju melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut peneliti senior Formappi Lucius Karus, apresiasi itu bukan terkait sanksi yang dijatuhkan ke Bamsoet semata, tapi karena kecepatan dan keberaniannya. "Bahkan keputusan MKD ini dikeluarkan tanpa secara langsung menghadirkan Bamsoet ke rapat MKD," katanya kepada Media Indonesia, Senin (24/6).
Terkait sanksi kepada Bamsoet, Lucius menyebut hal itu selalu dapat diperdebatkan. Diketahui, sidang MKD yang dipimpin Adang Daradjatun ini menjatuhkan sanksi ringan dengan teguran tertulis untuk Bamsoet setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga : Pemanggilan Bamsoet belum Dijadwalkan Kembali
Bagi Lucius, pernyataan Bamsoet sebagai politisi memang politis. Konsekuensinya, ia berpendapat, pernyataan Bamsoet terkait semua fraksi mendukung amandemen UUD 1945, padahal kenyataannya tidak, seharusnya dapat dipahami.
"Apalagi kalau kalimat itu didahului dengan awalan 'kalau' seperti pengakuan Bamsoet sendiri. Kalau berandai-andai itu kan mestinya sih berarti harapan ya, jadi berharap semua fraksi mendukung amandemen, tentu enggak masalah," terangnya.
Lebih lanjut, Lucius berharap MKD dapat menunjukkan keberanian yang sama atas kasus-kasus etik lain yang diadukan. Ia berharap, langkah sigap itu tidak hanya berlaku saat MKD menangani kasus yang terkesan ringan dan politis. Baginya, MKD harus menindaklanjuti seluruh aduan dugaan pelanggaran etis anggota dewan agar citra dan wibawa DPR RI terjaga.
"Jangan tebang pilih kasus berdasarkan berat ringan dan apalagi pertimbangan politik saja," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
4 Parpol di Cianjur Bentuk Koalisi Sugih Mukti Hadapi Pilkada 2024
Gerindra Klaim RK Pilih Ikut Pilgub Jakarta
Ketua Majelis Pakar DPP PPP Setujui Muktamar 2025
Bobby Nasution Irit Bicara Soal Kriteria Cawagub Pendampingnya
Faktor Kinerja Bisa Jadi Sikap Dominan Pemilih di Pilkada DKI Jakarta
Benny K Harman: Wacana Amendemen Kelima untuk Menyempurnakan UUD 1945
Pemanggilan Bamsoet belum Dijadwalkan Kembali
Cak Imin Berharap MPR RI Periode 2024-2029 Lakukan Amendemen UUD 1945
Dilaporkan ke MKD Terkait Amendemen UUD 1945, Bamsoet: Senyumin Saja
Perlu Amendemen, Cak Imin Sebut UUD 1945 Saat Ini masih Banyak Kekurangan
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap