visitaaponce.com

Jumlah Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online Ada Sebanyak 82 Orang

Jumlah Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online Ada Sebanyak 82 Orang
Anggota DPR RI main judi online(Antara)

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyebut ada 82 orang anggofa DPR RI yang terlibat judi online.

“Mereka (82 anggota dewan) itu nanti akan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD),” ungkap Pangeran, Kamis (27/6).

“Nah MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini,” tegasnya.

Baca juga : Legislator Minta Pemberantasan Judi Online Harus Komprehensif

Pangeran mengemukakan 82 anggota DPR yang terlibat merupakan Anggota dewan aktif.

Pangeran menyebut laporan adanya 82 anggota DPR RI yang terlibat otomatis akan masuk ke MKD.

“Otomatis. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK, atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKS akan mengambil sikap,” ucap Pangeran.

Baca juga : Banyak yang Terlibat Judol, MUI Sebut Mentalitas Anggota DPR Bermasalah

“Judi ini kan pekat ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggota dewan yang terlibat itu keterlaluan juga,” tambahnya.

Sejauh ini, kata Pangeran, pihak PPATK belum memberi laporan tersebut ke MKD.

Bahkan, Pangeran memastikan bahwa anggota DPR yang terlibat judi online akan diungkap ke publik.

“Diungkaplah nanti MKD yang proses,” tandasnya.(Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat