visitaaponce.com

Gagal Tangani Serangan PDNS, Komunitas Keamanan Siber Desak Menkominfo Mundur

Gagal Tangani Serangan PDNS, Komunitas Keamanan Siber Desak Menkominfo Mundur
Menkominfo Budi Ari Setiadi(MI/Susanto)

KEAMANAN siber di Indonesia tengah menjadi sorotan. Tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga menyita perhatian masyarakat global pasca adanya peretasan yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Ketua Cyberity (komunitas keamanan siber) Arif Kurniawan mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.

Budi Arie dianggap gagal mengatasi masalah serangan siber yang mengakibatkan banyak layanan publik di Indonesia lumpuh. Arif mengatakan krisis keamanan data di Indonesia sudah terjadi berulang kali.

“Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Pemerintah harus bertanggung jawab atas krisis ini dan harus segera melakukan pemulihan,” ucap Arif dalam keterangannya, Sabtu (29/6).

Baca juga : Ada Desakan Menkominfo Budi Arie untuk Mundur, Ini Kata Wapres

Arif mengungkapkan Cyberity telah melakukan pendalaman dan memiliki beberapa catatan berkaitan dengan krisis keamanan data di Indonesia. Dalam rangkumannya, Arif mengatakan bahwa benar adanya ransomware LockBit 3.0 telah menyerang PDNS.

“Diketahui bahwa pembangunan PDN melibatkan pinjaman dari pihak asing dan ada upaya untuk mengutamakan vendor negara pendana. Ada indikasi birokrasi yang berantakan dalam pembangunan PDN. Baik birokrasi di Kemenkominfo yang membidangi infrastruktur dan operasional, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang membidangi keamanan siber, maupun PT. Telkom sebagai institusi utama,” jelas Arif.

Indikasi birokrasi yang buruk itu semakin terlihat ketika ketiga institusi itu saling lempar tanggung jawab setelah PDNS mengalami peretasan.

Baca juga : Muncul Petisi Mundur dari Kursi Menteri, Menkominfo Budi Arie: Ah Biar Aja

Selain itu, Arif juga menyebut sejauh ini tidak ada petunjuk teknis bagi pengguna layanan PDN dalam mengamankan data. “Yang terjadi sebaliknya, Menkominfo justru menyebut keamanan data merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara dan pengguna layanan PDN,” ucap Arif.

“Data yang bocor dalam kasus ransomware LockBit pada 20 Juni 2024 adalah data milik pengguna layanan PDN dan LockBit menyerang penyelenggara PDN,” tambahnya.

Atas krisis keamanan data yang terjadi tersebut, Arif menyampaikan pihaknya meminta kepada pemerintah sekaligus badan keamanan siber yang seharusnya bertanggung jawab atas semua kebocoran data dan kekacauan yang terjadi akhir-akhir ini.

Baca juga : Peretasan PDN Buah dari Obsesi Pemerintah Lakukan Sentralisasi Data

“Kami meminta pimpinan kementerian/lembaga, terutama Menkominfo untuk meminta maaf kepada masyarakat dan mengundurkan diri dari jabatannya. Mengingat krisis keamanan data kali ini diduga terjadi akibat tumpang tindihnya kewenangan dan kelalaian penyelenggara PDN,” pesan Arif.

Dia juga berharap pemerintah bertanggung jawab atas kebocoran data yang terjadi dan segera melakukan pemulihan agar layanan publik bisa kembali normal. Arif meminta pemerintah mengusut tuntas skandal perusahaan LockBit dan dugaan adanya keterlibatan afiliasi di Indonesia.

“Kami berharap ada antisipasi dan mitigasi bencana kebocoran data sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi,” pungkasnya. (Dis/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat