visitaaponce.com

Serbuan Teknologi Baru, Keamanan Digital Data Pribadi Menjadi Penting

Serbuan Teknologi Baru, Keamanan Digital Data Pribadi Menjadi Penting
Ilustrasi.(Medcom.id.)

PELUANG ekonomi digital Indonesia ke depan masih terbuka lebar. Bahkan nilai transaksi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai US$124 miliar atau Rp1.700 triliun pada 2025. Hal ini didukung oleh sejumlah faktor, seperti total penduduk yang terbesar ke-4 di dunia, penduduk usia produktif mencapai lebih dari 191 juta atau 70,7%, ditopang generasi Z sebanyak 75,49 juta orang atau 27,94% dan generasi Y/milenial mencapai 69,90 juta jiwa atau 25,87%.

Dari sisi digital user, jumlah pengguna ponsel Indonesia saat ini mencapai 345,3 juta (125,6% dari total populasi) dengan penetrasi internet sebesar 73,7% dan trafik internet yang mengalami peningkatan 15-20% di sepanjang 2020. Bahkan saat ini muncul gelombang teknologi baru seperti jaringan 5G, IoT, blockchain, artificial intilligence, dan cloud computing. Sektor edutech dan healthtech kini menjadi pendatang baru yang menjanjikan dalam lanskap ekonomi digital. Pada 2020, pengguna aktif aplikasi edutech Indonesia tumbuh signifikan mencapai 200%.

Tren peningkatan penguna juga terjadi pada sektor healthtech (telemedicine). Bahkan dalam lima tahun ke depan diprediksi pengguna telemedicine Asia Pasifik akan meningkat sebesar 109%. Mengingat besarnya potensi ekonomi digital, sangat diperlukan jaminan keamanan data agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Di sisi lain, dari sisi kualitas layanan telekomunikasi sebagai tulang punggung digital harus terjaga dengan baik untuk mengimbangi perkembangan tersebut.

Terkait keamanan data, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan pentingnya keamanan digital, termasuk juga kemampuan untuk mengatasi kesenjangan digital yang mungkin terjadi. Hal ini mengingat pandemi covid-19 telah mempercepat adopsi teknologi digital di semua negara, terutama negara anggota G20. Dalam 1st Meeting Digital Economy Working Group (DEWG) G20 yang berlangsung secara hibrida dari Senggigi, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akhir bulan lalu, Menkominfo Johnny G Plate menyatakan pentingnya jaminan keamanan digital. "Meski pandemi covid-19 telah mempercepat adopsi teknologi digital, kekhawatiran tentang keamanan digital, akses internet yang bermakna, serta pengoptimalan data internet tetap relevan," kata Johnny.

Senada hal itu, anggota Komisi I DPR Junico BP Siahaan dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator menyatakan perlindungan data pribadi perlu menjadi perhatian bersama, terkhusus bagi pemerintah di tengah perkembangan teknologi informasi yang terus mengalami perluasan dan massif. "Apalagi, keamanan data di dunia digital di Indonesia masih tergolong rendah. Di antaranya karena perlindungan data pribadi masyarakat yang belum memiliki payung hukum. Karena itu, langkah penindakan terhadap pencurian data pribadi belum bisa dilakukan," kata Nico Siahaan.

Pencurian data pribadi masyarakat masih sering terjadi, baik di instansi pemerintah maupun swasta seperti yang terjadi pada website Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dan aplikasi PeduliLindungi. "DPR tengah memperjuangkan undang-undang tentang perlindungan data pribadi serta Undang-Undang Penyiaran," katanya.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho menilai industri telekomunikasi menjadi leading actor untuk melindungi data klien. Menurut dia, industri telekomunikasi bisa memulai dengan mendeklarasikan perlindungan data untuk memastikan keamanan pelanggan. Hal ini agar data pengguna tidak bisa diakses pihak lain tanpa izin. 

Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) itu juga mengusulkan agar perusahaan telekomunikasi mendorong pelaku industri digital mengeluarkan klausul serupa. Menurut dia, saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal itu. Namun, bukan berarti industri telekomunikasi tidak boleh melakukan. 

Baca juga: Meta Jajaki Bikin Mata Uang Digital Disebut Zuck Bucks

Pemerintah juga mestinya mendorong perusahaan telekomunikasi memperkuat kualitas layanan internet untuk mendukung potensi ekonomi digital yang besar. "Kualitas layanan merupakan hal yang tidak terhindarkan saat ini dan menjadi kebutuhan. Regulasinya perlu diubah lebih kondusif untuk memperbaiki kebijakan publik di bidang telekomunikasi," katanya. (RO/OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat