visitaaponce.com

Tempatkan Orang Berkompeten di Bidang IT dan Cybersecurity

Tempatkan Orang Berkompeten di Bidang IT dan Cybersecurity
Pakar Hukum Teknologi dari Iblam School of Law Dr Rahmat Dwi Putranto(Dok Ist)

PAKAR Hukum Teknologi dari Iblam School of Law Dr Rahmat Dwi Putranto SH MH memberi masukan kepada pemerintah untuk menempatkan orang-orang berkompeten dan memiliki keahlian di bidang information technology (IT) dan cybersecurity.

"Ini diperlukan untuk mengatasi serangan siber baru-baru ini yakni pada server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Orang-orang berkompeten ini penting mengisi jabatan strategis di lembaga/instansi di Indonesia dan bukan hanya dijadikan sebagai jabatan politis," kata Rahmat dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga mengutuk keras perbuatan peretasan yang dilakukan pelaku terhadap server PDNS. "Pemerintah harus melacak keberadaan pelaku dan segera ditangkap untuk diadili, dan usut tuntas akar permasalahan penyebab serangan siber terhadap server PDNS," kata dia.

Baca juga : Edukasi Ancaman Siber Bantu Masyarakat Lebih Waspada

Selain itu, dia meminta pemerintah memulihkan data-data yang telah terenskripsi/terkunci oleh peretas dan memulihkan sistem yang mengganggu layanan publik pada sejumlah lembaga/instansi.

"Yang juga penting, pemerintah dalam hal ini Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan lembaga/instansi terkait, perlu memperkuat dan meningkatkan kualitas sistem cybersecurity yang dimiliki," pungkas Rahmat.

Seperti diketahui, pada 20 Juni lalu server PDNS di Surabaya, Jawa Timur, milik Kemenkominfo yang dikelola PT Telkom mengalami serangan siber.

Baca juga : Tips Aman dan Nyaman Bermedia Sosial dalam Malam Apresiasi Gambesi Kampoeng Inspiratif

Serangan siber ini berimplikasi melumpuhkan beberapa layanan publik, salah satunya layanan sistem keimigrasian oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala BSSN Hinsa Siburian menyatakan itu adalah serangan ransomware bernama brain cheaper. Berdasarkan hasil sampel forensik BSSN, ransomware tersebut merupakan pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan serangan siber ransomware terhadap server PDNS berdampak pada 210 instansi pusat dan daerah di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Network dan IT Solutions Telkom Herlan Wirjanako menyampaikan peretas meminta tebusan sebesar US$8 juta atau setara Rp131 miliar kepada pemerintah jika ingin data di PDNS yang terenkripsi atau terkunci kembali dibuka. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat