visitaaponce.com

DPR Dorong Reformasi BSSN

DPR Dorong Reformasi BSSN
Petugas berjaga di depan gedung Kantor Badan Siber dan Sandi Negara, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).(Antara/Asprilla Dwi Adha)

SERANGAN ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab atas jaminan keamanan data. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan sudah saatnya dilakukan reformasi di BSSN.

"Sepertinya kita perlu mendorong reformasi di tubuh BSSN. Kalau menilik sejarahnya, BSSN ialah transformasi dari Lemsaneg yang dulu personelnya didominasi oleh tentara dan polisi karena fokusnya pada persandian (intelijen). Namun sekarang, tuntutan untuk BSSN lebih besar pada keamanan siber dan oleh karena itu, BSSN harus diisi oleh para pakar IT, profesional IT, dan talenta-talenta muda Indonesia yang cerdas di sektor keamanan siber," ungkapnya, Rabu (26/6).

Serangan ransomware tersebut merupakan bentuk kejahatan siber yang serius karena serangan terhadap objek vital nasional yang sangat strategis seperti Pusat Data Nasional. 

Baca juga : Komisi I Klaim Pemulihan PDN Tengah Dilakukan Secara Berkala

"Kalau jajaran SDM di BSSN masih menjalankan pola seperti Lemsaneg, anggaran sebesar apapun yang digelontorkan akan menjadi percuma karena masih menggunakan paradigma lama yang sudah out of date," imbuhnya.

Kejadian ini menambah deret kejadian dan ancaman pembobolan data. Hal ini sangat disayangkan dan ia meminta pemerintah betul-betul sigap dan cepat memitigasi risiko lanjutan dari serangan tersebut. 

Serangan ransomware, sambungnya, ialah menyoroti peran dari Badan Siber dan Sandi Negar (BSSN) sebagai pengawal utama gerbang siber di lingkungan pemerintah sesuai amanat Perpres Nomor 28 Tahun 2021.

"Kita jadi mempertanyakan, apa saja upaya yang sudah dilakukan BSSN selama ini untuk mengamankan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi pemerintah? Mengapa serangan ini bisa terjadi pada objek yang sangat vital tersebut? BSSN sebagai pengawal keamanan PDN dan Kemenkominfo sebagai pengelola PDN harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. Ini potensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng," tukasnya. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat