visitaaponce.com

Mandek 50 Tahun, Indonesia Produksi Lagi Piringan Hitam

Mandek 50 Tahun, Indonesia Produksi Lagi Piringan Hitam
Membuka pabrik di Tangerang, PHR Pressing membangkitkan lagi produksi piringan hitam di Indonesia setelah 50 tahun.(Dok. instagram @phrpressing)

DIPRODUKSINYA kembali piringan hitam (vinyl) album kompilasi Orkes Kelana Ria, baru-baru ini, menjadi penanda kembalinya produksi piringan hitam di Indonesia setelah 50 tahun mandek.  Orkes Kelana Ria tenar pada era 60-an di bawah label Irama Records.

 

Produksi ulang vinyl Kelana Ria dilakukan oleh PHR Pressing setelah resmi membuka pabrik di kawasan Mutiara Kosambi 1, Cengkareng, Tangerang. Sebelumnya, sejak 2012, PHR bergerak di bidang bisnis penjualan vinyl.

 

“Berawal dari jualan online dan mendapat respons bagus, lalu buka toko di Senayan Trade Center, dan dalam perjalanan 10 tahun terakhir kami sudah mendistribusikan 100 ribu keping piringan hitam. Tahun ini PHR memasuki tahun ke-11 dan membuka pabrik produksi vinyl di Indonesia,” kata Direktur PHR Pressing, Johan Mantiri dalam konferensi pers pembukaan pabrik PHR Pressing di Cengkareng, Tangerang, Sabtu, (5/8).

 

Johan menjelaskan, sebelum memiliki pabrik, mereka telah merilis sekitar 20 vinyl dengan produksi di luar negeri. Dengan pabrik sendiri, PHR mentargerkan memproduksi rerata 7500 keping vinyl per bulan dari total maksimal produksi yang bisa dicapai dalam sebulan 15 ribu.

 

Meski secara produksi platnya berada di dalam negeri, untuk menjaga kualitas, proses masteringnya masih mengandalkan dari pihak luar negeri. “Mesin yang kami miliki dibangun pada 2019. Jadi lebih mutakhir dibandingkan dengan beberapa mesin pressing yang ada di luar negeri. Nah kenapa mastering di luar negeri, kami bekerja sama dengan salah satu pihak mastering di Belanda yang memang sudah terbukti bertahun-tahun menangani proses rekaman yang membuat hasil akhirnya bagus,” sambung Direktur Eksekutif PHR Clement Arnold, dalam kesempatan sama.

 

Ko-pendiri PHR Pressing, Taufiq Rahman mengatakan meski proses mastering berada di luar negeri, tetapi dengan kehadiran pabrik produksi vinyl di Indonesia hal itu bisa berdampak signifikan dalam proses produksinya. “Masalah terbesar artis atau label yang mencetak piringan hitam adalah waktu menunggu giliran dicetaknya. Semua proses itu cepat, termasuk mastering. Di pressing piringan hitamnya yang lama karena antre dengan banyak label dan artis dari berbagai negara,” tutup Taufiq. (M-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat