visitaaponce.com

Sejumlah Negara Diharapkan Segera Meratifikasi Perjanjian Laut Lepas

Sejumlah Negara Diharapkan Segera Meratifikasi Perjanjian Laut Lepas
Peta dunia yang menunjukkan zona ekonomi eksklusif dan zona laut prioritas yang harus dilindungi(Sophie RAMIS / AFP)

Hampir 70 negara di PBB telah menandatangani perjanjian pertama mengenai perlindungan laut lepas internasional, pada Rabu (20/9). Hal ini meningkatkan harapan bahwa perjanjian tersebut akan segera berlaku sehingga dapat melindungi ekosistem yang terancam dan penting bagi planet ini.

“Ini adalah momen yang luar biasa untuk berada di sini dan melihat kerja sama multilateral dan begitu banyak harapan,” kata aktor Sigourney Weaver di New York saat penandatanganan.

“Perjanjian ini menandai perubahan dalam cara kita memandang laut, dari tempat pembuangan sampah raksasa, menjadi tempat yang kita jaga dan hormati,” katanya kepada AFP.

Menurut PBB sebanyakk 67 negara telah menandatangani perjanjian itu, termasuk Amerika Serikat, Tiongkok, Australia, Inggris, Perancis, Jerman, dan Meksiko serta Uni Eropa secara keseluruhan

Namun, setiap negara masih harus meratifikasi perjanjian tersebut melalui proses domestiknya masing-masing. Perjanjian ini akan mulai berlaku 120 hari setelah 60 negara meratifikasinya.

“Jelas bahwa lautan sangat membutuhkan perlindungan,” kata Wakil Perdana Menteri Belgia, Vincent van Quickenborne.

Setelah berdiskusi selama 15 tahun, PBB menandatangani perjanjian laut lepas pertama pada bulan Juni melalui konsensus, meskipun Rusia mengatakan pihaknya keberatan.

“Dimulainya penandatanganan ini menandai babak baru dalam menetapkan perlindungan yang berarti bagi lautan,” kata Nichola Clark dari Ocean Governance Project di The Pew Charitable Trusts.

Laut lepas didefinisikan sebagai wilayah lautan yang dimulai dari luar zona ekonomi eksklusif suatu negara, atau 200 mil laut (370 kilometer) dari garis pantai – yang mencakup hampir separuh bumi. (lihat grafis). Meskipun demikian, hal-hal tersebut telah lama diabaikan dalam setiap pembicaraan mengenai lingkungan.

Hal utama dalam perjanjian ini adalah kemampuan untuk menciptakan kawasan laut yang dilindungi di perairan internasional – hanya sekitar satu persen dari kawasan tersebut yang kini dilindungi oleh tindakan konservasi apa pun. (

Perjanjian ini dipandang penting untuk melindungi 30 persen lautan dan daratan di dunia pada tahun 2030, sebagaimana disetujui oleh pemerintah dalam perjanjian bersejarah terpisah mengenai keanekaragaman hayati yang dicapai di Montreal pada Desember lalu.

 Mads Christensen, direktur eksekutif sementara Greenpeace Internasional, menyuarakan harapan bahwa perjanjian tersebut akan mulai berlaku pada tahun 2025, ketika konferensi kelautan PBB berikutnya berlangsung di Prancis.

“Kita punya waktu kurang dari tujuh tahun untuk melindungi 30 persen lautan. Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia. Kami mendesak negara-negara untuk bersikap ambisius, meratifikasi perjanjian tersebut dan memastikan perjanjian tersebut mulai berlaku pada tahun 2025.” (AFP/M-3)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat