visitaaponce.com

Menteri ESDM Kejayaan Migas Sudah Berlalu

​​​​​​​Menteri ESDM: Kejayaan Migas Sudah Berlalu
Menteri ESDM Arifin Tasrif saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI.(Antara/Hafidz Mubarak)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menilai industri hulu minyak dan gas (migas) sebagai industri yang penuh ketidakpastian.

Pemerintah pun berupaya menggencarkan pemenuhan energi bersih dari energi baru terbarukan (EBT). Menurutnya, cadangan energi fosil di Tanah Air kian menipis.

"Harus kita sadari bahwa kejayaan migas telah berlalu. Untuk itu, pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara. Tetapi, lebih mendorong agar proyek migas berjalan melalui pemberian insentif," tutur Arifin dalam Konvensi Internasional Hulu Minyak dan Gas Indonesia 2020 secara virtual, Rabu (2/12).

Baca juga: Luhut: Pertamina Jadi Perusahaan Petrokimia Terbesar pada 2030

Pemberian insentif di sektor migas menyasar beberapa Plan of Development (POD, yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Arifin menyebut sumber ketidakpastian berasal dari faktor eskternal dan internal. Seperti, fluktuasi harga minyak dunia, yang merupakan faktor eksternal.

Dari sisi internal, lanjut dia, seperti regulasi atau perizinan yang rumit. Kemudian, insentif pendukung keekonomian lapangan yang berada di dalam dan di luar kontrol Kementerian ESDM.

Pihaknya melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi ketidakpastian di sektor migas. Harapannya, dapat meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia.

Baca juga: OPEC Berencana Tingkatkan Produksi Minyak Tahun Depan

Misalnya, penyederhanaan regulasi. Saat ini, sebagian besar perizinan sektor migas telah dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selanjutnya, upaya terkait fleksibilitas sistem fiskal. Pemerintah dikatakannya telah memberikan kebebasan bagi KKKS untuk menentukan jenis kontrak. Apakah menggunakan Gross Split, atau Production Sharing Contract (PSC).

Indonesia mendukung komitmen global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Itu melalui target bauran EBT 23% dalam energi nasional pada 2025. Serta, komitmen pengurangan emisi GRK pada 2030 hingga 29% dengan upaya sendiri dan 41% dengan bantuan global.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat