visitaaponce.com

Raih Rp138 Triliun, SBSN Tujuh Tahun Terakhir Biayai 700 Proyek

Raih Rp138 Triliun, SBSN Tujuh Tahun Terakhir Biayai 700 Proyek
Proyek pembangunan terminal tipe A, Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, Rabu (6/1). Proyek dibiayai SBSN.(ANTARA/Iggoy el Fitra)

PENERBITAN Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) selama tujuh tahun terakhir atau selama 2013-2020 telah membiayai lebih dari 700 proyek infrastruktur senilai Rp138,35 triliun.

"Hingga 2020, terdapat lebih dari 700 proyek yang sudah dibiayai oleh penerbitan SBSN dengan total Rp138,35 triliun," ungkap Deputi Bidang Sarana & Prasarana Kementerian PPN/Bappenas J Rizal Primana dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021 secara virtual, Rabu (20/1).

Rizal mengatakan, pemerintah melihat melihat bahwa pelaksanaan proyek SBSN pada beberapa kementerian/lembaga (K/L) saat ini dinilai baik. Indikatornya seperti pelaksanaan proyek yang tepat waktu dengan output konkret dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Namun, pada beberapa K/L, perkembangan proyek SBSN masih perlu diperkuat. Hal ini karena pengerjaan proyek tersebut belum diimbangi dengan kinerja yang optimal.

"Pada tiga tahun terakhir, masih terdapat peluncuran anggaran proyek yang cukup besar pada K/L dengan nilai sebesar Rp5,2 triliun. Nilai peluncuran ini tentu akan memberatkan instansi dalam pelaksanaan dan memengaruhi kinerja K/L pada tahun berikutnya," ujarnya.

Menurut catatannya, sejumlah proyek SBSN masih menunjukkan beberapa kendala pada aspek perencanaan, pengadaan, dan penganggaran proyek. Artinya, diperlukan penguatan di masing-masing kementerian/lembaga dalam pengelolaan proyek seperti mengatur waktu pelaksanaan yang realistis, menajamkan kesiapan pelaksanaan, serta mengendalikan pelaksanaan di daerah termasuk penyelesaian masalah.

"Untuk itu perlu dilakukan perbaikan dalam proses pelaksanaan proyek SBSN serta menyusun rencana kebutuhan dalam jangka yang lebih panjang," pungkas Rizal. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat