visitaaponce.com

KSSK Luncurkan Paket Kebijakan Terpadu Dukung PEN

KSSK Luncurkan Paket Kebijakan Terpadu Dukung PEN
Aktivitas peti kemas di Tanjung Priok, Jakarta(Antara/Dhemas Reviyanto)

KOMITE Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) meluncurkan Paket Kebijakan Terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal ini, tiap anggota KSSK berperan untuk membuat kebijakan yang memudahkan pembiayaan bagi dunia usaha yang terdampak pandemi covid-19.

Dalam penyusunan paket keibjakan tersebut, KSSK telah melakukan diskusi bersama 25 asosiasi dunia usaha di 20 sektor usaha untuk menemukan permasalahan dan mencari solusinya. Kementerian Keuangan misalnya, akan berperan pada sisi fiskal yang dapat mendorong pembiayaan bagi dunia usaha terdampak pandemi covid-19 melalui berberapa kebijakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Senin (1/2) menyampaikan, sedianya APBN telah bekerja keras untuk mendukung masyarakat, menangani covid dan mendukung dunia usaha. Hanya, dukungan fiskal itu belum optimal tanpa sektor keuangan yang prima dalam memberikan pembiayaan kepada dunia usaha.

"Ini akan menjadi kunci untuk percepatan pemulihan ekonomi. Kita harus mampu mengatasi fenomena credit crunch. Ini yang diidentifikasi oleh KSSK dan kita akan terus melakukan monitoring secara intensif dan mengidentifikasikan langkah-langkah untuk mengakselerasi peningkatan dan pemulihan pembiayaan dunia usaha dalam rangka mengakselerasi pemulihan ekonomi," tuturnya.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah dijalankan pada 2020, akan terus dilanjutkan dan dianggarkan Bendahara Negara di 2021. Tujuannya, agar daya tahan yang dimiliki dunia usaha dapat terjaga dan meningkat serta menjaga arus kas yang tertekan karena terganggunya sisi permintaan.

Baca juga : Impor Jakarta Selama Desember 2020 Naik

Oleh karenanya, dukungan fiskal pada program PEN 2021 akan dipertajam untuk meringankan biaya produksi dan membantu sektor usaha menjaga arus kas. Di saat yang sama, insentif perpajakan, insentif kepabeanan bagi dunia usaha akan tetap dilanjutkan.

Sri Mulyani bilang, karena kondisi tiap industri usaha berbeda, maka kebijakan insentif fiskal 2021 secara umum akan terdiri dari kebijakan yang berlaku untuk seluruh sektor (cross board) dan kebijakan spesifik untuk sektor-sektor tertentu.

"Kebijakan insentif fiskal ini dari sisi belanja perpajakan atau tax expenditure, yaitu berbagai insentif perpajakan baik tax allowance, tax holiday, maupun yang ditunda, maupun yang ditanggung pemerintah, telah meningkat dari tahun ke tahun," tuturnya.

Tercatat, belanja perpajakan terus meningkat, di 2017 mencapai Rp196,8 triliun, naik di 2018 menjadi Rp225,2 triluun dan meningkat di 2019 menjadi Rp257,2 triliun. Belanja perpajakan itu diperkirakan akan terus meningkat seiring insentif fiskal dalam bentuk perpajakan yang telah dan akan dikeluarkan pemerintah dialokasikan cukup besar dalam menghadapi dampak pandemi.

Sri Mulyani akan memberikan beberapa fasilitas untuk menekan beban biaya produksi dunia usaha. Itu berupa pemberian fasilitas kepabeanan di lokasi kawasan berikat, memberikan kemudahan impor untuk tujuan ekspor, dan itu akan dimonitor untuk dievaluasi serta dilihat efektivitasnya. 

"Pemerintah dalam hal ini kami juga akan mendorong optimalisasi dari fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor ini termasuk kawasan kemudahan impor tujuan ekspor yang ditujukan dan didedikasikan untuk industri kecil dan menengah," jelas Sri Mulyani.

Perempuan yang karib disapa Ani itu menambahkan, pemerintah juga akan memberikan insentif fiskal untuk mengembangkan kawasan ekonomi khusus. Itu sejalan dengan amanat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang menyangkut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Baca juga : Jangan Kuatir, Kondisi Sektor Jasa Keuangan di Awal 2021, Terjaga

Selain itu, pemerintah juga akan memberi dukungan belanja dan pembiayaan melalui refocussing anggaran guna memperkuat dorongan kepada pemulihan ekonomi.

"Ini terutama seperti yang ditetapkan dalam sidang kabinet, belanja seperti bantuan sosial yang akan diperpanjang, maka telah dilakukan langkah-langkah untuk bisa mengimplementasikan pada Januari seperti bansos PKH, Kartu Sembako, dan juga untuk bantuan langsung tunai (BLT) baik di sekitar Jabodetabek maupun non Jabodetabek. Juga untuk diskon listrik serta internet yang diberikan dan sudah ditetapkan akan dilakukan mulai Januari," jelas Ani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu bilang, dari sisi pembiayaan APBN (below the line), pemerintah akan melanjutkan penjaminan kredit modal kerja bagi dunia usaha. Diharapkan, itu dapat meningkatkan permintaan kredit di perbankan.

"Ini juga akan memberikan keyakinan kepada sektor perbankan untuk mulai berani memberikan pinjaman kembali, terutama kredit modal kerja dan juga keyakinan bagi para pengusaha untuk mulai meminjam kembali di dalam rangka untuk melaksanakan aktivitas kegiatan produktifnya," imbuh Ani.

"Berbagai hal itu akan dilakukan melalui eksekusi lembaga-lembaga seperti LPEI, dan juga dari sisi PT PII yang ini tujuannya untuk mulai memulihkan penyaluran kredit sehingga fenomena credit crunch bisa segera diatasi," pungkasnya. (OL-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat