visitaaponce.com

Uang Rp400 Juta yang RaibTernyata Dijadikan Piutang Pribadi

Uang Rp400 Juta yang Raib Ternyata Dijadikan Piutang Pribadi
(DOK BRI)

RAIBNYA saldo di rekening BRI sebesar Rp400 juta seperti diakui nasabah bernama Sigit Presetya, menyedot perhatian masyarakat. Informasi yang viral itu saat ini harus diluruskan sesuai fakta yang ada. 

Berikut fakta-fakta tersebut berdasarkan informasi dengan dasar dokumen-dokumen yang valid dan sah.

1. Uang yang Disetor Ternyata Ditarik Kembali oleh Nasabah
Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Yang bersangkutan mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar, pada pukul 14:04:40 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. Kemudian 49 detik kemudian, pada pukul 14:05:29, yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. 

Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan bermaksud melakukan PEMBATALAN untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut SAH dan VALID.

2. Mempercayakan Uangnya karena Faktor Kedekatan
Uang yang ditarik dari BRI tersebut diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal. Ilman merupakan teman sejak kecil Sigit, dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.  

3. Dijadikan Hutang Piutang Personal
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan investasi (Ybs merupakan teman dari Ilman dan juga Sigit) yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn Tanggal 19 April 2019.

4. Ilman Mengundurkan Diri dari BRI
Kasus hutang-piutang tersebut sempat ramai di Makassar pada 2019, dan Ilman mengajukan pengunduran diri dari BRI sebagai pegawai pada April 2019.

5. Sigit Melaporkan Ilman ke Polisi
Karena kasus hutang-piutang yang bersifat pribadi tersebut tak kunjung selesai, Sigit Prasetya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ilman kepada pihak kepolisian melalui POLDA Sulawesi Selatan dengan Nomor Pelaporan LPB/57/II/2020/SPKT POLDA SULSEL Tanggal 21 Februari 2020.

6. Ilman Meminta Maaf Kepada BRI
Pada pernyataannya, Ilman meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus hutang-piutang antara Ilman dengan Sigit.

7. Di Luar Kewenangan BRI
Mengingat hal tersebut adalah kasus hutang-piutang antar personal, hal ini berada di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI. Selanjutnya, BRI menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya kepada lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi OJK. (RO/OL-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat