Usai Pelarangan Mudik, Ini Persyaratan Naik Lion Air Group
![Usai Pelarangan Mudik, Ini Persyaratan Naik Lion Air Group](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/05/c9e8a7d62030541e4115be1bbc18dda3.jpg)
MASKAPAI Lion Air Group menyampaikan informasi mengenai persyaratan dan ketentuan bagi setiap calon penumpang pasca-larangan mudik dari 18 hingga 24 Mei 2021.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, aturan itu ditujukan ke berbagai rute domestik. Seperti tujuan Kalimantan Barat, mulai 26 April 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut merujuk pada Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 47 Tahun 2021.
Syarat yang diwajibkan ialah membawa hasil negatif tes antigen atau GeNose dengan masa berlaku 1x24 jam.
"Secara umum, untuk kategori dewasa tetap menunjukkan identitas resmi dan masih berlaku seperti KTP, passport, SIM atau lainnya," kata Danang dalam keterangannya, Senin (17/5).
Sedangkan, untuk kategori anak-anak dan balita, bagi yang belum memiliki identitas resmi, wajib menunjukkan surat keterangan seperti akte kelahiran, surat lahir, kartu keluarga atau lainnya.
Kemudian, untuk rute ke Kalimantan Tengah, mulai 19 April 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor. 443.1/ 40/ Satgas Covid-19. Wajib melampirkan hasil tes negatif covid-19 dengan masa waktu 1x24 jam. Serta rute domestik lainnya.
Seluruh pelaksanaan operasional penerbangan Lion Air Group dikatakan tetap mengutamakan faktor keamanan, kenyamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan.
Ketentuan penerbangan domestik hingga 24 Mei 2021 itu disebut sesuai Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 26 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Lalu merujuk pada Addendum Surat Edaran Nomor 13 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah. (OL-8)
Terkini Lainnya
GeNose C19 Berhasil Dipublikasi di Dua Jurnal Internasional Prestisius
Fasilitas Publik Masih Gunakan Alat Deteksi GeNose
DPR akan Manfaatkan GeNose Pada Sidang Tahunan 2021
UGM Berikan Pelatihan dan 4 Unit GeNose C19 ke Layanan Kesehatan DPR
GeNose C19 Perbarui Data Untuk Deteksi Varian Baru
Tim Peneliti Tambah Data Varian Baru Covid-19 ke GeNose
Lion Air Hentikan Sementara Operasional 3 Pesawat Boeing 737-9 Max
Lion Group Buka Lowongan Pramugari dan Pramugara, Syarat Minimal Lulusan SMA
Mudik Lebaran, Sejumlah Maskapai Obral Diskon Tiket Pesawat
Wings Air Kembali Mengudara di Wakatobi
Ponsel Penumpang Berasap di Pesawat, Penerbangan Lion Air Ditunda
Eks Petinggi ACT Dicecar Soal Beli Pabrik Air Minum yang Diduga dari Dana Boeing
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap