visitaaponce.com

Kemenhub Kecelakaan Lalin Sering Disebabkan Human Error

Kemenhub : Kecelakaan Lalin Sering Disebabkan Human Error
Ilustrasi sebuah truk tangki mengalami kecelakaan di Jalur Pantura Sipait, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengungkapnya kecelakaan lalu lintas (lalin) kerap terjadi karena kesalahan manusia atau human error.

Pihaknya pun menyinggung soal kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk bermuatan gandum bernomor polisi K 8034 OE pada Sabtu (19/6), tepatnya di jalan raya Ajibarang – Tegal, Jawa Tengah. Budi menyebut, truk itu melaju kencang dari arah selatan menuju utara Jawa dan diduga mengalami rem blong.

"Kalau kami perhatikan masih sering terjadi kecelakaan lalu lintas akibat human error, selain itu juga faktor pengemudi yang belum mengenal karakter jalan yang dilaluinya," ungkap Budi dalam keterangannya, Selasa (22/6)

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus ditingkatkan salah satunya pengawasan yang dilakukan di setiap Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang disebut Jembatan Timbang.

"Karena beberapa pengemudi sengaja tidak melalui Jembatan Timbang sebab apabila diketahui petugas melanggar batas dimensi dan berlebih muatan maka akan segera ditindak," jelas Budi.

Ia memberi contoh misalnya truk gandum yang mengalami kecelakaan di Jalan raya Ajibarang – Tegal, berdasarkan pencatatan arus penimbangan shift ke-2, Jumat (18/6), dari pukul 20.00 - 08.00 WIB kendaraan dikatakan tidak masuk di UPPKB Ajibarang serta dianggap melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 06 Tahun 2019 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalur Ajibarang – Prupuk (Larangan melintas Fly Over Kretek Bumiayu).

Selain itu, Budi mengatakan berkaitan dengan Over Loading Over Dimension (ODOL), Ditjen Perhubungan Darat bersama dengan beberapa pihak seperti Kepolisian, Kementerian PUPR, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sepakat untuk mengentaskan pelanggar kendaraan ODOL sampai 2023.

"Saya berharap ke depannya operator dapat membangun tingkat kesadaran keselamatan lalin, termasuk pemilik logistik barang bahwa muatan berlebih dengan kendaraan yang over dimensi sangat berbahaya bagi aspek keselamatan yang dapat merugikan banyak pihak," ucapnya.

"Saya ingin tidak terjadi kembali kecelakaan yang disebabkan ODOL, peran kita semua sebagai pengguna jalan yaitu mematuhi regulasi yang ditetapkan,” tutup Budi. (Ins/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat