visitaaponce.com

Belasan Ribu Produk RI Bisa Diekspor ke Korsel dengan Tarif 0

Belasan Ribu Produk RI Bisa Diekspor ke Korsel dengan Tarif 0%
Foto udara aktivitas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.(Antara)

PERSETUJUAN Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) menjadi angin segar bagi belasan ribu produk dalam negeri untuk menembus pasar ekspor.

Kementerian Perdagangan menyatakan pemerintah berupaya memfasilitasi produk UMKM dari daerah untuk memasuki pasar Korea Selatan, bahkan dengan bebas tarif.

“Melalui IK-CEPA, terdapat 11.267 produk Indonesia yang dapat dipasarkan ke Korea Selatan dengan tarif 0%. Hal ini bisa dimanfaatkan produk UMKM untuk ekspor," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangan resmi, Sabtu (18/9).

Baca juga: Tancap Gas, Ekspor Industri Pengolahan Tembus Rp1.364 Triliun

Dalam perdagangan jasa, kedua negara akan membuka akses pasar terhadap lebih dari 100 subsektor jasa. Jumlah tersebut berpotensi meningkat. Hal ini tentu menjadi sinyal positif, karena dapat mendorong perdagangan jasa kedua negara.

"Serta, bisa meningkatkan kepercayaan akan kualitas sektor jasa masing-masing,” imbuh Jerry.

Beberapa produk Indonesia yang berpotensi mengalami kenaikan ekspor ke Korea Selatan, yaitu sepeda, sepeda motor, aksesoris sepeda motor, olahan ikan, kaos kaki, rumput laut, durian dan salak. Adapun potensi peningkatan impor produk Korea Selatan, yaitu sayur dan buah kaleng, baju hangat, olahan susu (yogurt), kain wol dan kayu lapis.

Baca juga: Luhut Beri Apresiasi Biak atas Keberhasilan Ekspor Hasil Laut

Pada periode Januari-Juli 2021, total perdagangan Indonesia-Korea Selatan tercatat US$10,02 miliar atau naik 30% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat US$4,73 miliar dan impor Indonesia dari Korea Selatan senilai US$5,29 miliar.

Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan meliputi batu bara, produk besi baja lembaran, pakaian jadi, kayu lapis, serta karet alam. Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan 23 persetujuan dagang dengan negara mitra lain dan terus mensosialisasikan IK-CEPA ke berbagai daerah..

Di samping itu, Kementerian Perdagangan juga memiliki 46 perwakilan perdagangan di luar negeri yang dapat memfasilitasi UMKM. Ini untuk melakukan penjajakan kesepakatan dagang dengan importir negara mitra.(OL-11)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat