Belasan Ribu Produk RI Bisa Diekspor ke Korsel dengan Tarif 0
![Belasan Ribu Produk RI Bisa Diekspor ke Korsel dengan Tarif 0%](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/09/a16f9fb1b4a855a4f43ac52617e11406.jpg)
PERSETUJUAN Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) menjadi angin segar bagi belasan ribu produk dalam negeri untuk menembus pasar ekspor.
Kementerian Perdagangan menyatakan pemerintah berupaya memfasilitasi produk UMKM dari daerah untuk memasuki pasar Korea Selatan, bahkan dengan bebas tarif.
“Melalui IK-CEPA, terdapat 11.267 produk Indonesia yang dapat dipasarkan ke Korea Selatan dengan tarif 0%. Hal ini bisa dimanfaatkan produk UMKM untuk ekspor," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam keterangan resmi, Sabtu (18/9).
Baca juga: Tancap Gas, Ekspor Industri Pengolahan Tembus Rp1.364 Triliun
Dalam perdagangan jasa, kedua negara akan membuka akses pasar terhadap lebih dari 100 subsektor jasa. Jumlah tersebut berpotensi meningkat. Hal ini tentu menjadi sinyal positif, karena dapat mendorong perdagangan jasa kedua negara.
"Serta, bisa meningkatkan kepercayaan akan kualitas sektor jasa masing-masing,” imbuh Jerry.
Beberapa produk Indonesia yang berpotensi mengalami kenaikan ekspor ke Korea Selatan, yaitu sepeda, sepeda motor, aksesoris sepeda motor, olahan ikan, kaos kaki, rumput laut, durian dan salak. Adapun potensi peningkatan impor produk Korea Selatan, yaitu sayur dan buah kaleng, baju hangat, olahan susu (yogurt), kain wol dan kayu lapis.
Baca juga: Luhut Beri Apresiasi Biak atas Keberhasilan Ekspor Hasil Laut
Pada periode Januari-Juli 2021, total perdagangan Indonesia-Korea Selatan tercatat US$10,02 miliar atau naik 30% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat US$4,73 miliar dan impor Indonesia dari Korea Selatan senilai US$5,29 miliar.
Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Korea Selatan meliputi batu bara, produk besi baja lembaran, pakaian jadi, kayu lapis, serta karet alam. Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan 23 persetujuan dagang dengan negara mitra lain dan terus mensosialisasikan IK-CEPA ke berbagai daerah..
Di samping itu, Kementerian Perdagangan juga memiliki 46 perwakilan perdagangan di luar negeri yang dapat memfasilitasi UMKM. Ini untuk melakukan penjajakan kesepakatan dagang dengan importir negara mitra.(OL-11)
Terkini Lainnya
Begini Cara Unik Menikmati Kopi Susu ala Korea
Kimchi yang Tercemar Sebabkan Keracunan Makanan Massal di Korsel
Siksa Kubur Dapat Respon Positif di BIFAN 2024
Personal Color Analysis, Memilih Warna Penunjang Penampilan
Jadi Country of Focus di BIFAN 2024 Korsel, ini Keistimewaan untuk Film-Film Indonesia
Dibintangi Lee Je Hoon, Film Escape Menggambarkan Perjuangan untuk Kebebasan
Mendag Sebut Pengawasan di SPPBE Cimahi Dilakukan Ketat
Rilis Trade Expo 2024, Kemendag Targetkan Transaksi Rp243 Miliar
Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pengawasan Pengisian Elpiji
Dugaan Pengurangan Volume Elpiji, Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Kemendag Ancam Tindak Pidana SPBE yang Kurangi Volume Gas Elpiji 3 Kg
Mendag Minta Pemda Ikut Awasi Pelaku Usaha Elpiji Nakal
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap