Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan IV 2021 Menurun
![Utang Luar Negeri Indonesia Triwulan IV 2021 Menurun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/02/d78d2178577c9b7934f6ba4713a7486d.jpg)
UTANG Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2021 menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2021 tercatat sebesar US $415,1 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar US $424,0 miliar.
"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN triwulan IV 2021 terkontraksi 0,4% (yoy), setelah tumbuh 3,8% (yoy) pada triwulan sebelumnya," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Selasa (15/2).
ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 menurun dibandingkan triwulan sebelumnya. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan IV 2021 sebesar US $200,2 miliar, menurun dari posisi triwulan sebelumnya sebesar US $ 205,5 miliar. Hal ini menyebabkan ULN Pemerintah terkontraksi 3,0% (yoy), setelah tumbuh 4,1% (yoy) pada triwulan III 2021.
Penurunan ULN terjadi seiring beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) yang jatuh tempo dan pelunasan sebagian pokok pinjaman di triwulan IV 2021.
Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi turut berpengaruh pada perpindahan investasi dari SBN ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN.
Sepanjang triwulan IV 2021, ULN Pemerintah tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk kelanjutan upaya mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"ULN Pemerintah terus dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel," kata Erwin.
Baca juga: Biaya Transaksi dengan QR Code Lebih Murah 30%, Ekonomi Bisa Pulih Lebih Cepat
Hingga akhir 2021, pemanfaatan ULN Pemerintah tercatat ikut mendukung kinerja Pemerintah pada sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan, dan kegiatan sosial (17,2%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,1%).
Dari sisi risiko refinancing, posisi ULN Pemerintah triwulan IV 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.
ULN swasta menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar 205,9 miliar dolar AS pada triwulan IV 2021, menurun dari 209,3 miliar dolar AS pada triwulan III 2021.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 0,9% (yoy), setelah tumbuh 0,6% (yoy) dari triwulan sebelumnya sejalan dengan pembayaran neto pinjaman dan utang lainnya selama periode triwulan IV 2021.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh semakin dalamnya kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) menjadi 4,2% (yoy), dari kontraksi triwulan sebelumnya 2,7% (yoy), dan kontraksi ULN korporasi bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) menjadi sekitar 0,01% (yoy), setelah tumbuh 1,5% (yoy) pada triwulan III 2021.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,7% dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,4% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan IV 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 35,0%, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 37,0%.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN jangka panjang yang lebih dominan dengan pangsa mencapai 88,3% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (OL-4)
Terkini Lainnya
Warganet Pesimistis Prabowo-Gibran Mampu Atasi Utang Indonesia
Presiden: Rasio Utang Negara masih Aman, Boleh sampai 60% dari PDB
Penambahan Utang Perlu Diwaspadai
Kemenkeu: Utang Pemerintah Didominasi Rupiah
Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$395,1 Miliar
Jokowi Disebut tak Sadar Dirinya tak Adil, Kenapa?
Soroti Utang Indonesia, Indef Singgung Stroke Ketiga
Pemerintah Didesak Optimalkan Penerimaan Pajak
Utang Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Sri Mulyani belum Khawatir
Utang Luar Negeri Indonesia Turun di Triwulan I 2024
Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$405,7 Miliar di Januari 2024
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap