visitaaponce.com

AirNav Indonesia Siap Layani Penyesuaian Fir Jakarta

AirNav Indonesia Siap Layani Penyesuaian Fir Jakarta
Pendantanganan Persetujuan Realignmen antara AirNav Indonesia dan Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS).(Ist)

KEBERHASILAN pemerintah Indonesia dalam mewujudkan penyesuaian FIR Jakarta merupakan sejarah baru bagi bangsa Indonesia, mengingat pengaturan atas sebagian wilayah ruang udara Indonesia di area Kepulauan Riau oleh Ing­gris dan dilanjutkan Singapura sudah terjadi sejak sebelum Indonesia merdeka.

Negosiasi penyesuaian FIR telah dilakukan Indonesia sejak dekade 90an, sejalan dengan Konvensi PBB tentang hukum internasional yang mengatur tentang laut (UNCLOS/ United Nation Convention Law on Sea) tahun 1982, di mana Indonesia mendapat pengakuan sebagai negara kepulauan.

Negosiasi ini menuju penyelesaian komprehensif beberapa tahun terakhir setelah Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas pada September 2015 menginstruksikannya.

Sejak saat itu, sejumlah Kementerian terkait mulai membuka jalan untuk mewujudkan hal tersebut.

Sebagai satu-­satunya penyelenggara navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav Indonesia selama ini terus mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mewujudkan realignment FIR tersebut.

“Sebagai operator kami punya kewajiban untuk memastikan kesipan kami mengelola area tersebut bila pemerintah berhasil melakukan realignment,” ujar Direktur ­Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramesti.

AirNav Indonesia, sambung Polana, telah menyiapkan fasilitas, sumber daya manusia dan prosedur untuk melakukan pelayanan di area tersebut, dimana seluruh unsur tersebut telah melalui proses sertifikasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Polana menjabarkan, fasilitas navigasi penerbangan yang disiapkan oleh AirNav Indonesia antara lain adalah fasilitas MSSR (Monopulse Secondary Surveillance Radar) di Tanjungpinang, Natuna dan Pontianak, ADS-B (Automatic Dependant Surveillance - Broadcast) receiver, VHF Radio termasuk VHF extended range di Matak dan Natuna, ATC System di Tanjungpinang serta ATC simulator dan Computer Based Training (CBT) untuk menjaga dan meningkatkan performa personel ATC AirNav Indonesia.

Polana menambahkan, ­operasional layanan di area realignment FIR Jakarta akan dilakukan oleh Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) dan AirNav Indonesia Cabang Tanjung Pinang.

“Untuk ketinggian ground hingga 24.500 kaki akan dilayani Cabang Tanjungpinang, sedangkan ketinggian 24.500 hingga 60.000 kaki akan dilayani oleh AirNav Indonesia Cabang JATSC,” papar Polana

Seluruh program dan langkah yang telah disiapkan oleh AirNav Indonesia tersebut, disampaikan Polana, mampu memberikan pondasi yang kokoh bagi AirNav Indonesia untuk mulai memberikan pelayanan pada area tambahan FIR Jakarta tersebut.

“Sejak jauh hari, kami benar-benar siap untuk memberikan layanan navigasi penerbangan yang prima, selamat, aman dan efisien sesuai dengan standar serta regulasi ICAO di FIR Jakarta yang telah bertambah areanya dengan realignment FIR ini,” tegas Polana.

Dia menambahkan, audit ICAO Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) terakhir yang dilakukan di Indonesia pada tahun 2017, Indonesia mendapatkan skor 81,4%, jauh di atas rata-rata dunia 62%.

“Bahkan untuk bidang pelayanan navigasi penerbangan mendapatkan skor 84,88%. Ini artinya kualitas dunia penerbangan Indonesia sudah diakui sangat baik oleh ICAO, tidak ada isu dengan kemampuan radar atau radio atau SDM di AirNav Indonesia,” jelas Polana.

Terdapat bagian kecil ruang udara yang digunakan untuk pergerakan pesawat keluar masuk Bandara Changi di dalam Realignment FIR Jakarta, di mana AirNav Indonesia akan bekerja sama dengan Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) untuk menyelenggarakan pelayanan navigasi penerbangan.

Pada bagian ruang udara tersebut juga berlaku kerja sama sipil–militer yang oleh ICAO disebut dengan Civil Military in Air Traffic Management Cooperation atau CMAC, guna menjamin kedaulatan, pertahanan dan penegakan hukum wilayah udara Indonesia. 

Dalam CMAC diatur kewajiban Singapura untuk memberikan seluruh data penerbangan seperti flightplan dan data surveillance, serta memastikan pesawat yang beroperasi pada area tersebut tunduk terhadap regulasi Indonesia, seperti pemenuhan Flight Approval (FA), Security Clearance (SC), dan Diplomatic Clearance (DC).

Untuk memastikan hal tersebut di atas terpenuhi, akan ditempatkan personil Indonesia di Singapore ATC Center (SATCC). 

Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman menyatakan, proses realignment FIR ini patut diapresiasi, apalagi AirNav Indonesia sudah menyiapkan fasilitas dan pelatihan sejak jauh-jauh hari.

Selain itu, secara ekonomi, Indonesia juga akan mendapatkan penambah­an pemasukan.

“Biaya navigasi yang tadinya hanya dibebankan di Sektor A, sekarang akan meliput sektor B  dimana pendapatannya dipu­ngut oleh Singapura dan 100% diberikan ke Indonesia. Sektor C akan sepenuhnya dipungut biayanya oleh Indonesia. Jadi akan ada penambahan penghasilan dari pungutan biaya pelayanan navigasi/lalu-lintas udara,” jelasnya.

Hanya dia mengingatkan, bahwa pendantanganan Persetujuan Realignment tersebut belum mengubah apapun, karena belum berlaku efektif.

“Setelah penandatanganan di Bintan kemarin, tidak akan ada perubahan langsung yang mempengaruhi pelayanan lalu lintas udara. Namun kesepakatan ini merupakan langkah awal dari banyak langkah-langkah yang harus dilakukan bersama oleh Indonesia dan Singapura di level internasional. Ini yang perlu dikawal dan didukung,” terang Gerry.

Hal tersebut diamini oleh Polana. Dia berharap, dukungan masyarakat untuk proses selanjutnya di ICAO. “Pemerintah akan melakukan proses lanjut, dan kami akan mendukung sepenuhnya,” ujar Polana.

Penyesuaian FIR secara resmi akan terjadi setelah terjadinya proses validasi oleh ICAO yang disebut dengan Proposal for Amendment (PfA) untuk selanjutnya dipublikasikan dalam Aeronautical Information Publication (AIP) Indonesia dan Singapura agar diketahui oleh para stakeholder penerbangan.

Setelah publikasi AIP berlaku efektif, selanjutnya AirNav Indonesia akan mengelola ruang udara Indonesia yang selama ini masuk dalam FIR Singapura.

“Kami ingin menegaskan sekali lagi bahwa AirNav Indonesia telah melakukan persiapan panjang untuk memberikan layanan terbaik di area realignment FIR Jakarta. Seluruh ikhtiar dan proses persiapan telah kami lalui, namun hal ini belum selesai, kita mendukung pemerintah untuk memastikan bahwa proses Realignment FIR ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkas Polana. (RO/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat