visitaaponce.com

10 Penerbangan Internasional Bakal ke Bali, dari Turki hingga Dubai

10 Penerbangan Internasional Bakal ke Bali, dari Turki hingga Dubai
Pesawat maskapai penerbangan Turkish Airlines akan mengaktifkan rute Istanbul-Bali.(Andrej ISAKOVIC / AFP)

DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyampaikan, ada 10 rute penerbangan internasional baru di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Mulai dari maskapai negara Turki hingga Dubai.

Dia menyebut, empat rute telah mendapat persetujuan, dan 6 rute lainnya sedang dalam proses.

"Dalam waktu dekat menyusul AirAsia rute Kuala Lumpur-Denpasar dan Batik Air rute Singapura-Denpasar,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, (17/3).

Baca juga : AirAsia Dukung Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Tanah Air

Adapun penerbangan yang sedang mengajukan proses pengajuan pengaktifan rute penerbangan, yaitu Jetstar rute Melbourne-Denpasar, AirAsia rute Singapura-Denpasar, Turkish Airlines rute Istanbul ke Denpasar.

Lalu maskapai Qantas rute Melbourne ke Denpasar, Virgin Australia rute -Denpasar, dan Emirates rute Dubai-Denpasar.

Saat ini, maskapai yang telah beroperasi melayani rute penerbangan internasional, yaitu Garuda Indonesia rute Narita-Denpasar, Singapore Airline rute Singapura-Denpasar, Scoot rute Singapura-Denpasar, dan Jet Asia rute Singapura-Denpasar.

Baca juga : Bali Siap Pungut Biaya Retribusi Love Bali dari Wisatawan Mancanegara

Selain itu ada 3 rute penerbangan internasional baru yang akan beroperasi, seperti Garuda Indonesia rute Sidney-Denpasar, KLM rute Singapura-Denpasar dan Malaysia Airline rute Kualalumpur-Denpasar.

Kemenhub menyatakan, secara umum Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai telah siap menerima kedatangan internasional baik dari sisi fasilitas maupun kapasitas.

Alur kedatangan internasional mencakup beberapa tahapan mulai dari pemeriksaan dokumen kesehatan dan keimigrasian. Selain itu, untuk menghindari kerumunan pada saat pengisian Electronic Costum Declaration (EDC), maka area Bea Cukai akan memperluas cakupan wi-finya.

Baca juga : Sandiaga Beberkan Tujuan Pungutan Rp150 Ribu untuk Turis Asing di Bali

Novie mengingatkan, peningkatan jumlah kedatangan internasional, tentunya harus sejalan dengan penerapan protokol kesehatan yang berlaku, baik pada saat pre-flight, in-flight, dan post flight. Sehingga masing-masing stakeholder penerbangan harus mengawasi dan melakukan pengecekan pelaksanaannya di bandara.

“Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Warga Negara Asing/WNA, menyiapkan persyaratan kartu vaksin Covid-19 dosis kedua, hasil negatif tes RT-PCR di negara asal, mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dan e-HAC Indonesia," ungkapnya.

Lalu menyiapkan bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket wisata/penginapan minimal 4 hari di Bali, visa kunjungan atau izin masuk sesuai ketentuan peraturan perundangan, dan bukti kepemilikan asuransi kesehatan minimal 20.000 SGD. (Ins/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat