visitaaponce.com

Temuan Ombudsman, Stok Minyak Goreng Sengaja Dibatasi dan Ada Penyusupan

Temuan Ombudsman, Stok Minyak Goreng Sengaja Dibatasi dan Ada Penyusupan
Satgas Pangan saat berada di gudang penyimapana / penimbunan minyak goreng di Tanjung morawa.(MI/Januari Hutabarat, Dok. Polda Sumut)

LEMBAGA pengawasan pelayanan publik, Ombudsman RI menemukan sejumlah temuan di lapangan terkait kelangkaan stok minyak goreng atau migor di Tanah Air. Mulai dari indikasi pembatasan pasokan hingga penyusupan minyak goreng yang dilakukan oknum.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers, Selasa (22/2) membeberkan, indikasi pembatasan pasokan terlihat disimpan di gudang-gudang pasar retail modern.

"Ada juga stoknya tidak ditampilkkan di etalase. Lalu, agen distributor menghentikan pasokan kepada toko retail modern. Ini ada di tujuh provinsi. Apakah ada indikasi penimbunan? Ini akan didalami lebih lanjut lagi oleh Satgas Pangan," jelasnya.

Adapun pembatasan pasokan minyak goreng terjadi di Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Papua. Yeka mengakui dari hasil penelusuran Ombudsman, ditemukan banyak penimbunan stok minyak goreng.

"Sampai sekarang penimbunan banyak sekali. Meskipun harus hati-hati karena definisi penimbunan masih di area abu-abu," terangnya.

Baca juga: Ciptakan UMKM Unggul dengan Pengelolaan Keuangan Akuntabel

Selain itu, Ombudsman juga menemukan adanya penyusupan stok minyak goreng. Contohnya, karyawan retail modern menjual ke luar dari gudang ke pedagang retail tradfisional.

"Terus juga agen distributor langsung menjual ke pedagang retail atau tradisional dengan harga di atas HET (harga eceran tertinggi). Ini terjadi di tujuh provinsi," ungkap Yeka.

Provinsi yang dimaksud ialah Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara.

Temuan lain ialah adanya pembatasan stok minyak goremg dengan skema bundling. Para konsumen diminta membeli minyak goreng dengan syarat membeli barang lain dari toko tersebut, bisa berupa voucher atau kupon belanja. Ini ditemukan di DI Yogyakarta dan Maluku Utara.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan mengaku menemukan adanya penimbunan minyak goreng di salah satu supermarket besar.

Saat dikonfirmasi ke pihak pengelola, stok minyak goreng itu ternyata sudah dipesan oleh pihak hotel yang berada di Kota Makassar.

"Di Lotte Mart itu ada yang menyetok minyak buat hotel. Itu kami temukan setelah kita masuk (periksa). Hotel di Makassar kan sekarang mulai hidup. Kami indikasikan bahwa hotel-hotel tersebut bayar lebih (membeli minyak)," ujar Subhan, perwakilan Ombudsman Sulsel. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat