visitaaponce.com

Sandiaga Uno Visa on Arrival Bali Diperluas ke 42 Negara

Sandiaga Uno: Visa on Arrival Bali Diperluas ke 42 Negara
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

PEMERINTAH Indonesia memperluas kebijakan visa on arrival (VoA) bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dari 23 negara yang berlaku menjadi 42 negara.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno penerapan VoA itu akan diiringi dengan rencana perluasan kebijakan tanpa karantina di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini sedang dikoordinasikan dengan Satgas. Surat edaran Satgas akan segera diterbitkan paling lambat pekan ini atau pada 22 Maret 2022 dan kebijakan ini diambil berkaitan dengan suksesnya atau lancarnya penerapan uji coba di Bali, Batam, dan Bintan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (22/3).

Penerapan VoA di Bali menyasar warga dari Amerika Serikat, Australia, Inggris, Italia, Kanada, Jerman, Belanda, Prancis, Selandia Baru, Brunei Darussalam, Filipina, Jepang, Tiongkok, Kamboja, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Qatar, Singapura, Thailand, Myanmar, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.

Baca juga: Imigrasi Terbitkan Visa On Arrival Khusus Wisata ke Bali bagi 23 Negara 

Berikutnya ada Afrika Selatan, Tunisia, Arab Saudi, Argentina, Belgia, Brazil, Denmark, Norwegia, Polandia, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Finlandia, Hungaria, India dan Meksiko.

Untuk penerapan bebas karantina disampaikan Sandiaga, telah diujicobakan di Bali, Batam, Bintan dan mendapat respons yang baik. Perluasan kebijakan itu seiring dengan angka positivity rate yang diklaim sudah rendah di banyak wilayah Indonesia, sehingga bisa diberlakukan.

Di satu sisi,Menparekraf pun mengingatkan bahwa proses testing dan tracing melalui aplikasi PeduliLindungi harus kembali diperkuat untuk menekan penyebaran kasus covid-19.

"Saya selalu berusaha secara ketat dan disiplin menerapkan check-in QR Code PeduliLindungi. Untuk itu, saya mengingatkan kita semua harus tegas melakukan check-in terhadap aplikasi PeduliLindungi,” pintanya. (Ins/Ol-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat