visitaaponce.com

Aturan Wajib Booster, Okupansi Penumpang KA Jarak Jauh Capai 96 per Hari

Aturan Wajib Booster, Okupansi Penumpang KA Jarak Jauh Capai 96% per Hari
Ilustrasi(Antara)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan, selama sepekan penerapan aturan vaksin ketiga atau booster dari 17-23 Juli, rata-rata volume penumpang kereta api jarak jauh sebesar 91.994 pelanggan per hari dengan okupansi mencapai 96%.

Okupansi ini menurun dari pekan sebelumnya yang sebanyak 123%. “KAI konsisten mengoperasikan kereta api sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

KAI menegaskan hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Jika calon penumpang belum mendapat booster harus menunjukkan hasil screening tes covid-19. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tidak akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Untuk membantu pelanggan dalam melengkapi syarat perjalanan menggunakan kereta api, KAI menyediakan layanan vaksinasi covid-19 gratis di berbagai stasiun dan fasilitas kesehatan KAI. Selama 17-22 Juli 2022, KAI melayani 521 peserta vaksinasi di layanan KAI.

"Vaksinasi gratis ini juga diharapkan dapat semakin mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” kata Joni.

Layanan vaksinasi covid-19 gratis tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Manggarai, Stasiun Bandung/Klinik Mediska Kebunkawung, Stasiun dan Klinik Mediska Semarang, Stasiun Purwokerto, Klinik Mediska Kroya, Klinik Mediska Kutoarjo, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Solo, Klinik Mediska Madiun.

Kemudian, di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Malang, Stasiun Kepanjen, Klinik Mediska Jember, Stasiun Ketapang, Klinik Mediska Medan, Stasiun Rantau Prapat, Stasiun Tebing Tinggi, Klinik Mediska Padang, Klinik Mediska Palembang/Kertapati, dan Klinik Mediska Tanjungkarang.

Selain itu, KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di berbagai stasiun untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan.

Sejak diterapkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 soal kewajiban booster, rata-rata peserta rapid test antigen di stasiun kereta pada periode 17-23 Juli 2022 sebanyak 6.101 peserta per hari. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat